INISUMEDANG.COM-Sejumlah petugas Polsek Jatinangor diterjunkan untuk mengamankan proses pelaksanaan pembayaran ganti rugi lahan Jalan Tol Cisumdawu.
Pembayaran lahan proyek nasional sebanyak 137 bidang milik warga Desa Cilayung itu, dilaksanakan di Lantai 2 Bank BRI Unpad Jatinangor, selama dua hari, Kamis-Jumat (2-3/7/2020).
Pengamanan tersebut difokuskan kepada pemberlakuan protokol kesehatan di masa pandemi Virus Corona. Mulai dari memakai masker, menjaga jarak agar tidak berkerumun.
Kegiatan pembayaran ganti rugi Tol Cisumdawu tersebut dihadiri PPK Lahan, BPN Sumedang, Camat dan Kapolsek Jatinangor. Kemudian, Danramil 1005 /Ckr, Pihak Bank BRI, Kades Cilayung dan Warga masyarakat pemilik lahan.
Guna tetap memastikan prokes tersebut dijalankan, petugas melakukan skenario pola antrian.
Yaitu pembatasan jumlah antrian, 10 orang dalam setiap jam secara bertahap.
“Pembayaran ganti kerugian dan pelepasan hak hukum lahan proyek tol saat ini dilaksanakan sesuai kondisi AKB protokol kesehatan Pandemi Covid-19, untuk menghindari kerumunan dan menjaga jarak pada pelaksanaanya,” ujar Kasubag Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana.