BANDUNG – Politisi PKS Diah Nurwitasari ikut bereaksi menyikapi adanya polemik pembelian gas elpiji 3 kg memakai aplikasi MyPertamina hingga harus menunjukan KTP di 2023.
Anggota DPR RI itu mempertanyakan kebijakan pemerintah terkait pembelian gas elpiji 3 kg yang mengharuskan masyarakat sebagai konsumen menggunakan Aplikasi MyPertamina.
“Rencana itu sudah tersebar luas melalui media. Kami sangat menyayangkan dan menyoroti kebijakan ini karena sudah tersebar tanpa kajian yang cukup,” ungkap Diah.
Pihaknya, lanjut Diah, di Komisi VII mendesak untuk dilakukan kajian dahulu. Tabung gas elpiji 3 kg ini bahan bakar gas yang memang mendapatkan subsidi dari pemerintah
“Sehingga harus tepat sasaran. Tetapi menurutnya, data yang dijadikan acuan siapa yang berhak inilah yang masih dipermasalahkan,” ujar Legilator dari dapil Kabupaten Bandung itu.
“Data acuan siapa yang berhak inilah yang masih kami permasalahkan. Karena selama ini masih menjadi persoalan di tengah masyarakat ketika data itu tidak valid,” katanya menambahkan.
Diah juga menyinggung kebijakan terlebih dahulu, yakni kebijakan mengenai pembelian bahan bakar subsidi jenis pertalite yang juga menggunakan aplikasi MyPertamina yang menyulitkan masyarakat.
“Kami berharap tidak terulang kasus sebagaimana Pertalite ketika menggunakan aplikasi MyPertamina. Sehingga kami meminta Kementerian ESDM dan juga PT Pertamina menglaji kebijakan tersebut,” tuturnya.
“Kami berharap baik Kementerian ESDM maupun PT Pertamina merapikan terlebih dulu data. Dan melakukan validasi data dengan sungguh-sungguh baru kemudian menerapkan kebijakan ini,” tegas Diah.