INISUMEDANG.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKMPP) memastikan
telah mulai mensosialisasikan transisi pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) menggunakan aplikasi PeduliLindungi, mulai 27 juni kemarin (30/6/2022).
“Kami dari Diskop UKMPP Sumedang bersama para kepala UPTD dan koordinator akan terus berupaya untuk mensosialisasikan program pusat tersebut kepada masyarakat, khususnya para pedagang dan UMKM. Bahwa pembelian MGCR harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” ujar Kepala Bidang Perdagangan Diskop UKMPP Kabupaten Sumedang, R. Somali saat ditemui IniSumedang.Com, Kamis (30/6/2022).
Somali menuturkan, bila kebutuhan Minyak Goreng di Sumedang cukup banyak, sehingga dapat mencukupi kebutuhan konsumen.
“Dengan jumlah KK sekitar 389.000 KK di Kabupaten Sumedang. Bisa diperkirakan sendiri kebutuhan migor tiap bulannya di Kabupaten Sumedang sangat banyak,” tandasnya.
Pemerintah resmi mengumumkan bila pembelian Minyak Goreng (Migor) curah mulai hari ini Senin 27 Juni 2022 harus menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.
Perubahan metode pembelian ini resmi diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia (menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan beberapa waktu lalu.