Berita  

Polda Jabar Musnahkan Ribuan Gram Narkotika Hasil Operasi Antik 2022

Polda Jabar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo

BANDUNG – Direktorat Reserse Narkotika (Ditresnarkoba) Polda Jabar memusnahkan berbagai jenis narkoba dan obat terlarang hasil Operasi Antik 2022, Senin 19 Desember 2022.

Sedangkan barang bukti hasil pengungkapan berupa sabu-sabu dimusnahkan menggunakan cairan khusus. Kemudian obat-obatan terlarang lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

Selanjutnya Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan. Barang-barang haram tersebut diamankan polisi dari operasi Ditresnarkoba Polda Jabar pada Juli dan Operasi Antik 2022 yang dilakukan pada November 2022.

Ini Baca Juga :  Polda Jabar dan PT Polyfin Canggih Siap Gelar Vaksinasi Massal

“Pada saat Operasi Antik. Mulai dari 16 sampai 25 November 2022 diungkap 151 kasus tindak pidana narkoba dengan jumlah orang dijaring 193 orang. Terdiri atas tersangka sesuai target operasi 41 orang, dan nontarget operasi 152 orang,” ujar Ibrahim

Selain itu barang bukti yang diamankan. Diantaranya ganja 1.006 gram dan sembilan batang, sabu-sabu 697,29 gram, ekstasi 10 butir, tembakau sintetis 430,66 gram. Psikotropika 1.560 butir, obat keras tertentu 92.008 butir, dan 10 liter miras oplosan.

Hasil operasi petugas Ditresnarkoba Polda Jabar, kata dia. Berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu 4.883,14 gram, farmasi jenis jamu 2.577 bungkus, bahan krim 41 tong, kosmetik 148.500 bungkus, ganja 2.372,9 gram. Obat keras tertentu 39.092 butir dan tembakau sintetis 35,8 gram.

Ini Baca Juga :  Jelang Nataru, Satpol PP Bandung Bongkar Penjualan Miras dan Obat Terlarang

“Operasi Antik dilakukan di sejumlah daerah di Jawa Barat. Seperti di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Kabupaten Sukabumi,” ungkap Ibrahim.