Polda Jabar Bongkar Pabrik Pupuk Palsu Beromzet Ratusan Juta

BANDUNG, 22 November 2024 – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat membongkar pabrik pupuk palsu non subsidi jenis anorganik yang diproduksi di wilayah Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast menyampaikan dalam pengungkapan kasus pupuk palsu tersebut kepolisian turut mengamankan tersangka inisial MN yang merupakan pemilik pabrik.

“Tersangka memproduksi pupuk palsu yang tidak memenuhi persyaratan dan standar mutu yang ditetapkan pemerintah. Hasil pengujian isi kandungan tidak sesuai label,” ujar Abast saat konferensi pers, Jumat.

Ini Baca Juga :  Terpeleset, Pria 38 Tahun Tenggelam di Waduk Saguling

“Berdasarkan pemeriksaan, tersangka telah memproduksi pupuk palsu merek Phonska sejak Juli 2023. Yang bersangkutan menjual 1 karung pupuk palsu 50 kg dengan harga Rp40.000,” kata Abast menambahkan. 

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat AKBP Maruly Pardede mengungkap pelaku mengedarkan pupuk palsu beromzet Rp500 juta itu di wilayah Cianjur, Bogor, dan juga Bandung Raya.

“Kami telah menyita sejumlah barang bukti pupuk palsu non-subsidi jenis anorganik siap edar seberat 10 ton dan sebanyak 10 ton pupuk yang masih bentuk bahan baku,” tutur mantan Waka Polresta Bandung itu.

Ini Baca Juga :  Gagal Total di Pileg, Artis Gilang Dirga Kini Direstui Demokrat Maju Pilkada 2024

“Tersangka dijerat Pasal 121 dan atau Pasal 122 Undang-undang (UU) RI Nomor 22 Tahun 2019 tentang Budi Daya Pertanian Berkelanjutan dan terancam 6 tahun penjara, denda maksimal Rp3 miliar,” kata Maruly.