BANDUNG – Politisi PKS Dasep Kurnia Gunarudin mengusulkan agar ada regulasi dalam perlindungan mata air di Kabupaten Bandung demi menjaga ketersediaan nanti.
Anggota DPRD Kabupaten Bandung itu merasa prihatin dengan keberadaan mata air yang terlindungi saat ini. Karena sampai ada yang ditimbun hingga hilang begitu saja.
“Bisa saja penyebabnya karena pepohonan penyangganya dibabat sehingga terjadi penimbunan terhadap lokasi yang lambat laun hilang,” ujar dia dalam keterangannya.
Menurut Dasep, sejumlah titik mata air ada sudah ditetapkan beberapa instansi sebagai zona Tempat Penangkapan Air (TPA). Tapi sayang untuk perlindungannya tidak ada.
“Jadi perlu segera dilakukan atau dibuat regulasi (payung hukumnya) sebagai perlindungan agar keberadaan mata air bisa terlindungi dengan baik. Agar terjaga kualitas dan kejernihannya,” ungkapnya.
Mata air, lanjut Dasep, adalah karunia Allah yang merupakan kebutuhan dasar hidup manusia dan makhluk lainya. Jadi semua elemen punya kewajiban memeliharanya.
“Perlu diatur tentang zona keberadaan mata air, perlindungan mata air, pemeliharaan kualitas mata air, serta pemanfaatannya bagi masyarakat,” tandas Politisi PKS itu.