BANDUNG – Polresta Bandung kembali mengingatkan warga yang berada di wilayah hukumnya agar tidak tergoda dengan pinjol ilegal yang saat ini masih bergentayangan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menyampaikan pihaknya terus melakukan berbagai upaya agar warga tidak terjerat dengan praktik pinjol ilegal tersebut.
“Ya masih banyak pinjaman online (pinjol) ilegal itu. Kami pun ikut mengantisipasi soal maraknya pinjaman online bagi masyarakat,” ungkap Kusworo dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Kusworo menuturkan jajarannya secara berjenjang mulai masif melakukan sosialisasi dan memberikan sharing info mengenai bahayanya terjerat pinjol ilegal.
“Makanya, warga dan masyarakat jangan tergoda dengan modus pinjaman online ilegal ini. Karena akan menjadi masalah ketika warga tidak bisa membayar,” kata Kusworo.
Tak hanya beban bunga yang mencekik, dikatakan Kusworo, siapa saja yang terjerat pinjol ilegal kerap mendapat perlakuan tidak nyaman hingga ancaman dari para penagih.
“Yang bersangkutan biasanya mengirimkan pesan singkat melalui SMS atau WA kepada teman-teman yang ada di kontak ponsel dengan bahasa sangat kasar,” tutur Kusworo.
“Untuk warga Kabupaten Bandung lebih baik manfaatkan program resmi Pak Bupati yaitu pinjaman tanpa bunga, ini bisa digunakan untuk modal usaha,” katanya menambahkan.