SUMEDANG, 21 Februari 2026 – Presiden RI Prabowo Subianto resmi menetapkan jajaran Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan untuk masa jabatan 2026–2031. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden yang mulai berlaku efektif sejak 19 Februari 2026.
Penunjukan kepemimpinan baru ini diharapkan mampu memperkuat peran strategis lembaga dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja Indonesia, baik sektor formal maupun informal. Selain itu, manajemen baru juga didorong meningkatkan kualitas tata kelola organisasi serta pelayanan publik yang lebih modern dan responsif.
Pada periode 2026–2031, jajaran direksi dipimpin Direktur Utama Saiful Hidayat bersama sejumlah direktur yang membidangi perencanaan strategis, kepesertaan, pelayanan, investasi, keuangan, hingga human capital dan umum.
Sementara itu, Dewan Pengawas diisi unsur pemerintah, perwakilan pekerja, pemberi kerja, serta tokoh masyarakat guna memastikan pengawasan berjalan akuntabel dan transparan.
Dalam agenda lima tahun ke depan, kepemimpinan baru menitikberatkan pada perluasan kepesertaan nasional, peningkatan layanan berbasis digital, serta penguatan kredibilitas dan tata kelola kelembagaan.
Menanggapi penetapan tersebut, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sumedang, Zainal Abidin A., menyatakan kesiapan pihaknya untuk mengimplementasikan arah kebijakan pusat hingga tingkat daerah, khususnya di Kabupaten Sumedang.
“Kami menyambut baik penetapan pimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan periode 2026–2031. Kantor Cabang Sumedang siap mendukung penuh kebijakan strategis yang telah ditetapkan, terutama dalam memperluas cakupan kepesertaan bagi pekerja rentan, sektor informal, serta pelaku UMKM,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, asosiasi pengusaha, komunitas pekerja, dan perangkat desa agar perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan lebih merata.
Dengan kepemimpinan baru di tingkat pusat serta penguatan sinergi hingga daerah, BPJS Ketenagakerjaan optimistis mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menghadirkan layanan yang semakin cepat, mudah, dan terpercaya bagi masyarakat.






