Pilkades Serentak di Kabupaten Bandung Akan Digelar Tahun 2023 Ini

Pilkades serentak Kabupaten Bandung

BANDUNG – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dijadwalkan digelar di 22 desa yang tersebar di total 17 kecamatan Kabupaten Bandung pada tahun 2023 ini.

Bupati Bandung Dadang Supriatna menyebut kontestasi Pilkades serentak di puluhan desa ini. Rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 11 Oktober tahun 2023 mendatang.

“Pemerintah Kabupaten Bandung sejauh ini telah melaksanakan rakor pimpinan terkait persiapan penetapan pelaksanaan Pilkades serentak 2023,” katanya kepada wartawan.

Dadang mengaku telah melayangkan surat permohonan penjelasan pelaksanaan Pilkades pada masa tahapan Pemilu 2024 kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Ini Baca Juga :  Tertarik Ngabuburit di Bandung Naik Bus Bandros? Catat Jadwalnya

“Kami juga sudah menerima surat dari Kemendagri yang berisi penjelasan terkait dengan pelaksanaan Pilkades pada masa Pemilu dan Pilkada tahun 2024,” ucapnya.

Menurut orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu ada poin penting dalam surat Kemendagri. Perihal pelaksanaan Pilkades pada masa pemilu dan Pilkada 2024.

“Yang akan menyelenggarakan Pilkades dapat dilaksanakan sebelum 1 November 2023 dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” ungkap Dadang.

Berikut ini daftar 22 desa dari 17 kecamatan yang akan menyelenggarakan Pilkades serentak di Kabupaten Bandung yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 ini.

Ini Baca Juga :  Dua Kereta Bertabrakan di Cicalengka, Belasan Gerbong Anjlok

Di antaranya Desa Baros (Kecamatan Arjasari), Desa Banjaran Wetan dan Pasirmulya (Kecamatan Banjaran), Desa Tegalluar (Kecamatan Bojongsoang).

Lalu, Desa Nagrak (Kecamatan Cangkuang), Desa Malasari (Kecamatan Cimaung), Desa Bumiwangi (Kecamatan Ciparay), Desa Ciwidey dan Panundaan (Kec Ciwidey).

Selanjutnya, Desa Sudi (Kecamatan Ibun), Desa Katapang (Kecamatan Katapang), Desa Cibeureum (Kecamatan Kertasari), Desa Majasetra (Kecamatan Majalaya).

Desa Pangauban (Kecamatan Pacet), Desa Lamajang dan Margamekar (Kecamatan Pangalengan), Desa Cipaku (Kecamatan Paseh), Desa Mekarsari (Kecamatan Ciparay).

Berikutnya, Desa Indragiri (Kecamatan Rancabali), Desa Bojongsalam, Nanjung Mekar dan Desa Rancaekek Kulon (Kecamatan Rancaekek).