SUMEDANG – Pemungutan suara Pilkades Serentak di Kabupaten Sumedang pada 28 Oktober 2026 tinggal menghitung hari. Pemerintah daerah kini memperkuat kesiapan petugas, perangkat elektronik, hingga pemahaman warga agar pelaksanaan pemilihan di 93 desa berjalan lancar.
Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dipimpin Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir di Gedung Negara, Rabu (14/10/2026).
Salah satu perhatian utama adalah kesiapan 424 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 26 kecamatan. Seluruh proses pemungutan suara direncanakan menggunakan sistem elektronik, sehingga pemahaman petugas dan pemilih terhadap mekanisme baru menjadi hal penting.
Dony meminta sosialisasi tidak hanya dilakukan secara formal, tetapi juga menjangkau masyarakat hingga tingkat desa. Simulasi dan gladi bersih perlu diperkuat agar warga memahami tata cara memilih, sementara petugas mampu mengantisipasi kendala di lapangan.
Ia juga mengingatkan para liaison officer (LO) dari perangkat daerah agar menguasai kondisi wilayah tugas masing-masing, termasuk lokasi TPS dan potensi persoalan teknis yang mungkin muncul saat pemungutan suara.
“Jangan sampai ketika ada persoalan di lapangan, kita tidak mengetahui dan tidak bisa memberikan jawaban atau solusi,” kata Dony.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sumedang, Widodo Heru Prasetyawan, mengatakan kesiapan regulasi dan teknologi menjadi dua hal yang harus dipastikan sebelum hari pemungutan suara.
Pemkab Sumedang dijadwalkan menggelar sosialisasi dan simulasi pada Jumat mendatang. Kegiatan itu akan menguji mekanisme pemilihan secara manual sekaligus penggunaan aplikasi yang disiapkan untuk pemungutan suara elektronik.
Tim teknis juga disiapkan untuk memeriksa fungsi notebook, laptop, aplikasi, serta perangkat pendukung lainnya. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi risiko gangguan teknis saat pemilihan berlangsung.
Bagi Pemkab Sumedang, penerapan Pilkades elektronik menjadi bagian dari upaya mendorong modernisasi demokrasi di tingkat desa. Sistem tersebut diharapkan membuat proses pemungutan dan penghitungan suara lebih efektif, meminimalkan kesalahan, serta mengurangi penggunaan kertas.
Dengan waktu persiapan yang semakin terbatas, kesiapan petugas, perangkat, regulasi, dan pemahaman pemilih akan menjadi penentu kelancaran Pilkades Serentak 2026 di Sumedang.





