SUMEDANG, Senin 9 September 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang menyatakan bila ke empat pasangan calon (Paslon) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah menyerahkan berkas perbaikan.
“Sudah, pada ari Minggu 8 September 2024, empat paslon telah menyerahkan perbaikan ke KPU Sumedang dan dinyatakan semuanya diterima,” kata Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Sumedang Iyan Sopian saat dikonfirmasi wartawan, Senin siang.
Untuk tahap selanjutnya, lanjut Iyan, KPU akan melakukan verifikasi kembali berkas dokumen perbaikan ke empat paslon mulai hari ini (9/9) sampai dengan 14 September 2024.
“Iya tapan selanjutnya akan diverifikasi KPU sampai tanggal 14 september dan hasilnya akan disampaikan lagi ke paslon pada tanggal 14 September 2024,” tegasnya.
Untuk diketahui, pada Pilkada Sumedang 2024, sebanyak empat paslon Bupati dan Wakil Bupati mendaftar ke KPU Kabupaten Sumedang.
Paslon pertama yang mendaftar yaitu pasangan Dony Ahmad Munir yang berpasangan dengan M Fajar Adila, disusul oleh paslon dari jalur perseorangan Hendrik Kurniawan dan Raden Luky Djohari Soemawilaga pada hari Rabu, 28 Agustus 2024.
Dua pasangan lainnya yaitu Irwansyah Putra berpasangan dengan Brigjen TNI (Purn) Hj Mustikaningrat dan Eni Sumarni-Ridwan Solichin mendaftar ke KPU di hari terakhir pendaftaran yaitu pada Kamis 29 Agustus 2024.
Sebelumnya, ke empat pasangan ini dinyatakan harus melakukan perbaikan dokumen persyaratan pendaftaran oleh KPU Kabupaten Sumedang.