SUMEDANG – Petugas Pemadam Kebakaran dari UPT Damkar Wilayah Sumedang Kota mengevakuasi borgol di pergelangan tangan seorang bocah yang masih berusia 8 tahun, asal Desa Jatimulya Kecamatan Sumedang Utara.
Kepala Bidang Penyelamatan dan Pemadam Kebakaran pada Satpol PP Kabupaten Sumedang Cece Ruhiat mengatakan, pihaknya kedatangan pelapor yang meminta bantuan untuk melepaskan borgol di pergelangan tangan anaknya.
“Iya, pelapor yang merupakan orang tua anak tersebut datang ke kantor UPT Damkar Sumedang kota untuk meminta tolong melepas borgol di tangan anaknya pada Kamis, (19/6)19:10 WIB malam,” kata Cece, saat dihubungi wartawan, Jumat 20 Juni 2025 pagi.
Berdasarkan keterangan orang tua korban, lanjut Cece, borgol tersebut awalnya dimainkan oleh anaknya hingga tidak bisa terlepas.
“Awalnya dimainin sama anaknya. Namun tidak bisa dilepas karena kuncinya dibawa oleh kakeknya. Jadi borgol itu milik kakeknya,” tutur Cece.
Mendapatkan laporan tersebut, tambah Cece, petugas Damkar langsung menuju ke rumah korban untuk melepaskan borgol di pergelangan tangan anak tersebut.
“Alhamdulillah, setelah berusaha sekitar 20 menit, borgol berhasil dilepas dari pergelangan tangan anak yang baru berusia 8 tahun tersebut,” pungkas Cece.





