INISUMEDANG.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) akan memberikan bantuan bibit hewan ternak untuk para petani dan buruh tani tembakau.
Bantuan hewan ternak tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mendukung pengembangan usaha
bagi para petani dan buruh tani yang ada di Kabupaten Sumedang.
Rencananya, petani dan buruh tani tembakau di Sumedang ini akan diberikan bantuan hewan ternak berupa bibit kambing etawa.
Rencana pemberian bantuan ternak bagi para petani dan buruh tani tembakau tersebut dibenarkan Plt Sekretaris Disnakan Kabupaten Sumedang, drh. Mursjid Abdullah.
“Iya, di tahun 2024 ini memang ada alokasi anggaran untuk bantuan hewan ternak bagi para petani dan buruh tani tembakau, yang sumber anggarannya, dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” kata drh. Mursjid, Kamis, 22 Februari 2024.
Mursjid menyampaikan, bantuan ini, adalah bagian dari program kesejahteraan masyarakat, yang masuk dalam prioritas sasaran program DBHCHT Kabupaten Sumedang pada tahun 2024 ini.
“Tujuan utama dari program ini, adalah untuk membantu pengembangan usaha para petani, agar perekonomian masyarakat meningkat,” tandasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Pendayagunaan Sumberdaya Alam dan Pertanian pada Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang, Denny Kuswaya bahwa pada tahun 2024 ini, Diskanak Kabupaten Sumedang itu mendapatkan anggaran DBHCHT sebesar Rp 750 juta untuk program kesejahteraan masyarakat.
“Peruntukannya untuk kesejahteraan masyarakat. Dimana salah satu kegiatannya berupa pemberian bantuan hewan ternak bagi para petani dan buruh tani tembakau yang ada di Kabupaten Sumedang,” kata Denny.