BANDUNG, 13 Oktober 2024 – Sebanyak 32 pemuda yang menggelar pesta miras di Komplek Wartawan, Kelurahan Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, diciduk Polsek Baleendah, Sabtu malam.
Kapolsek Baleendah Kompol Tedi Rusman mengatakan terbongkarnya pesta miras tersebut informasi dari warga masyarakat Komplek Wartawan yang resah dengan aktivitas para gerombolan pemuda itu.
“Kami angkut (ke Mapolsek) 32 pemuda dimana 16 orang di antaraya masih di bawah umur. Didapatkan 1 pemuda membawa senjata tajam dan kami periksa lebih lanjut,” ungkap Tedi dalam keterangannya, Minggu.
Untuk memberikan efek jera, dipaparkan Tedi, walau tidak ditemukan adanya tindak pidana pihaknya melakukan pembinaan terhadap para pemuda yang tertangkap tengah pesta miras di wilayah Baleendah itu.
“Untuk yang masih di bawah umur kami kembalikan kepada orangtuanya. Keaktifan warga melapor akan mewujudkan wilayah Polsek Baleendah aman. Kami tentunya siap merespons setiap pelaporan,” kata Tedi.