INISUMEDANG.COM – Kegiatan Pesantren Kilat yang dilaksanakan oleh para Kepala Desa di Sumedang selama dua hari. Dalam 3 gelombang, menuai polemik dari sejumlah Kepala Desa.
Pasalnya, kebanyakan para kepala Desa harus mencari dana talang, karena sejumlah anggaran di Desa belum juga bisa dicairkan.
Dikonfirmasi akan hal tersebut, Kepala Bidang Keuangan dan Aset Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Sumedang Drs.Jasman.,MM menjelaskan, kegiatan itu merupakan kegiatan yang sudah disosialisasikan pada tahun 2021 kemarin.
“Kegiatan pesantren kilat itu masuk kedalam kegiatan tahun 2022 yang masuk ke APBDes. Itu resmi sudah disosialisasikan pada tahun 2021, tidak hanya surat resmi saja. Bahkan mensosialisasikan juga bahwa kegaiatan pesantren kilat dilaksanakan dengan menggunakan anggaran dari ADD bukan DD,” ungkap Jasman kepada IniSumedang.Com Senin 21 Maret 2022 di ruang kerjanya.
Tidak hanya itu, sambung Jasman. Sosialisasi soal kegaiatan pesantren kilat itu ketika sedang pembinaan ke desa desa juga disampaikan, bahkan melalui group WhatApps pun selalu di ingatkan.
“Jadi, untuk kegiatan pesantren kilat itu menggunakan anggarannya dari Alokasi Dana Desa (ADD). Anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Sumedang, tinggal memasukkan kepada kegiatan APBDes tahun 2022,” ujar Jasman.
Adapun kegiatan ini dilaksanakan, sambung Jasman, dalam rangka mendukung program Sumedang Simpati dalam hal Agamisnya.
“Kegiatan pesantren kilat itu resmi, bukan kegaiatan dadakan, jadi sudah jauh jauh hari di sosialisasikan. Jadi berharap para Kepala desa untuk mengikuti program pesantren kilat dalam mendukung program Sumedang Simpati yang di dalam APBDes kegaitan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah kades mengeluh karena hingga kini, anggaran Desa tak kunjung dapat dicairkan disaat akan dilaksanakannya Pesantren Kilat yang harus menggunakan anggaran Rp2,5 juta untuk satu Desa.