Pesan Ganja Lewat Medsos, Seorang Pria Sukasari Sumedang Diamankan Polisi

Ganja
Ganja

INISUMEDANG.COMSatnarkoba Polres Sumedang berhasil mengamankan seorang pria berinisial AHS asal Kecamatan Sukasari. Dengan Barang Bukti Ganja seberat 6,8 gram Selasa malam (5/7/2022).

AHS diamankan di rumahnya di wilayah Kecamatan Sukasari Sumedang. Setelah dilakukan penggeledahan didapat Narkotika jenis Ganja yang di bungkus plastik bening seberat 6,8 Gram.

Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana mengatakan. AHS mendapatkan barang tersebut setelah membeli dari salah satu akun Media Sosial Instagram bernama Aiichemist Legacy.

Ini Baca Juga :  Kapolres Sumedang Pimpin Pelantikan Kapolsek Wado Disertijabkan

Dan dari keterangan AHS, sambung Dedi, pelaku membeli barang tersebut untuk dikonsumsi pribadi.

“AHS beserta barang bukti Ganja telah diamankan di Polres Sumedang untuk di periksa dan dilakukan pengembangan,” ujar Dedi kepada wartawan, Rabu (6/7/2022).