BANDUNG – Wali Kota Yana Mulyana mengingatkan kepada seluruh instansi dan perusahaan di Bandung untuk memenuhi kewajiban memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya sebelum Idul Fitri 2023.
Menurut Politisi dari Partai Gerindra itu, dengan dipercepatnya cuti bersama Idul Fitri 2023 atau 1444 Hijriah para pemberi THR diharapkan dapat menunaikan kewajibannya lebih awal.
“Dengan dimajukannya cuti bersama oleh Pemerintah Pusat, kami dari Pemerintah Kota mengimbau kepada yang berkewajiban memberi THR agar memberikannya lebih cepat,” ucap Yana dalam keterangannya.
“Nanti saya tanyakan dari sisi regulasi apakah perlu membuat edaran. Hanya saja untuk saat ini kami mengimbau kepada pihak yang memiliki kewajiban (memberi THR), segera menunaikan kewajibannya,” katanya menambahkan.
Sebagai informasi, jadwal cuti bersama Idul Fitri telah diperbaharui oleh pemerintah. Kini total libur Idul Fitri yang telah ditetapkan pemerintah ditambah menjadi tujuh hari.
Hal itu disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai rapat bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan. Adapun libur Hari Raya Idul Fitri 2023 bakal dimulai 19 April hingga 25 April 2023.