BANDUNG – Ada yang sedang mencari informasi bagaimana hukum menggoda orang puasa? Apakah haram, makruh, atau seperti apa menurut Islam? Mari kita ulas sehingga dapat menjawab pertanyaan itu.
Sebelum mengorek hukum menggoda orang puasa, kaum muslimin tentu perlu tahu juga soal betapa mulianya orang yang tengah menjalankan ibadah tersebut apalagi di bulan Ramadhan yang penuh keistimewaan.
Makanya, setiap muslim yang beriman akan berupaya menahan dan menjauhi segala hal-hal yang dapat menggugurkan ibadah puasa sampai pada waktu berbuka yang telah ditunggu dan memang telah ditetapkan.
Kewajiban agar umat muslim berpuasa utamanya yang baligh dan berakal sehat tercantum di dalam Al-Quran Surat Al-Baqarah Ayat 183. Ibadah ini pun menjadi bagian sangat penting dalam rukun Islam.
Mengingat ibadah ini sudah ada sebelum umat Nabi Muhammad SAW. Maka sudah selayaknya umat muslim saat ini mampu bersungguh-sungguh menunaikannya agar jadi umat yang lebih baik dari sebelumnya.
Sehingga, tidak menjalankan atau sengaja membatalkannya tanpa ada alasan yang dikecualikan tentu dilarang keras. Lantas, bagaimana dengan hukum menggoda orang puasa? Apa haram? Begini penjelasannya.
“Barangsiapa yang memberi petunjuk pada kejelekan, maka ia akan mendapatkan dosa dari perbuatan jelek tersebut dan juga dosa dari orang yang mengamalkannya setelah itu tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun juga,” (HR. Muslim no. 1017).
Allah SWT berfirman: “Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar,” (QS Al-Baqarah: 187).
Imam Al-Bukhari (7492) dan Imam Muslim (1151) meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Allah azza wa jalla berfirman: ‘Puasa itu untuk-Ku, dan Aku sendiri yang akan memberi ganjaran (kepada pelakunya), karena dia telah menahan syahwat, makan, dan minum demi Aku’.”
“Dan merupakan satu dari sekian perbuatan Iblis yang selalu berusaha menghadang orang beriman di semua jalan, menghalangi mereka dari kebenaran.”
Allah SWT berfirman: “Dan setan telah menjadikan terasa indah bagi mereka perbuatan-perbuatan (buruk) mereka, sehingga menghalangi mereka dari jalan (Allah), maka mereka tidak mendapat petunjuk,” (QS An Naml: 24).
Rasulullah bersabda: “Di antara kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat,” (HR. Tirmidzi no. 2317, Ibnu Majah no. 3976. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Hadits ini mengandung makna bahwa di antara kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baik berupa perkataan atau perbuatan. (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 288)
Itulah penjelasan soal hukum menggoda orang puasa. Jika ada yang melakukannya entah atas dasar bercanda atau memiliki maksud lain hingga akhirnya membatalkan ibadah orang lain maka dia akan berdosa.