Persempit Penyebaran Virus Covid 19, Polsek Buahdua Gelar Operasi Yustisi

IMAN NURMAN RAZIA MASKER: Jajaran Polsek Buahdua bersama TNI dan Satpol PP saat melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di Desa Hariang Kecamatan Buahdua, Selasa (15/6)

BUAHDUA – Upaya mempersempit penyebaran Covid 19 di Kecamatan Buahdua, Polsek Buahdua Polres Sumedang melaksanakan Kegiatan Ops Yustisi dan Himbauan Protokol Kesehatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kab. Sumedang yang bertempat di wilayah Desa Hariang Kecamatan Buahdua di Desa Hariang, Selasa (15/06/2021)

Kapolsek Buahdua AKP Sutrisno, mengatakan kegiatan dibantu dengan gabungan TNI Polri dari Polsek Buahdua 3 Anggota dari Koramil 3 Anggota serta 3 Anggota Pol PP Kecamatan Buahdua.
“Adapun sasaran dalam pelaksanaan kegiatan tsb diantaranya, Pengendara motor R2dan R4, Warga yang berkerumun (Kerumunan Massa),” katanya.

Baca Juga : Delapan Orang Tidak Memakai Masker Terjaring Operasi Yustisi Polsek Buahdua

Adapun dalam pelaksanaannya, lanjut Kapolsek, petugas turut serta mengecek dan melaksanakan himbauan tentang penegakan disiplin protokol kesehatan bagi warga masyarakat desa Hariang Kecamatan Buahdua seperti pengendara R2dan R4 yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan seperti tidak mengenakan masker, Mencuci Tangan dan Menjaga jarak (Psycal Distancing).

“Kgiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pencegahan Covid -19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kab. Sumedang,” ujarnya.

Ini Baca Juga :  AKBP Indra Setiawan Resmi Pimpin Polres Sumedang, Gantikan AKBP Eko Prasetyo

Diharapkan dengan adanya Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tsb akan memaksimalkan Pelaksanaan PPKM yang akan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.