Permudah Pelayanan, ATR BPN Sumedang Luncurkan Program KATAJI

INISUMEDANG.COM – Untuk mempermudah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumedang berikan pelayanan meluncurkan program Lengkap Datanya Jadi Sehari (KATAJI) dengan On The Spot bagi warga (Non Kuasa) yang akan mengurus sertifikat balik nama dan Peningkatan Hak dan Roya.

“Program KATAJI ini, jelas akan sangat membantu masyarakat Sumedang dalam mengurus sertifikat balik nama serta peningkatan hak dan Roya. Program KATAJI ini tidak serta merta bisa jadi sehari asalkan pengurusannya tidak di kuasakan, jadi langsung oleh si pemohon”. Jelas Kepala Tata Usaha ATR/BPN Sumedang Hasan Mas’ud Syafi’i, S.Pd kepada IniSumedang.Com beberapa waktu lalu.

Dengan tidak dikuasakan kepada orang lain, lanjut Hasan, dan didukung dengan datanya yang lengkap. Maka proses pengajuan sertifikat balik nama dan Peningkatan Hak dan Roya bisa selesai dalam waktu satu hari.

“Program KATAJI ini, sudah mulai diluncurkan, dan mekanismenya pihak BPN Sumedang akan langsung ke kantor Kecamatan atau jemput bola. Dan Alhamdulillah, program ink sudah berjalan di beberapa kecamatan, diantaranya Kecamatan Jatinangor dan Tanjungsari,” tuturnya.

Tidak hanya dua kecamatan tersebut, sambung Hasan, melainkan akan terus mobile ke setiap kecamatan. Yang dilaksanakan setiap hari Selasa dan Kamis dengan tempat di kecamatan yang berbeda-beda.

Ini Baca Juga :  Truk Masuk Jurang Sedalam 12 Meter di Cigendel Sumedang

“Bagi masyarakat yang akan memproses sertifikat ganti nama, HGB dan Roya, tidak perlu menunggu lama hanya dalam waktu 1.5 Jam sertipikat telah selesai. Namun dengan syarat berkasnya sudah lengkap. Jadi, silahkan tunggu kami, dan kami akan datang ke tempat anda di hari Selasa dan Kamis,” ujarnya menegaskan.