Berita  

Perluas Okupansi, BPJS Ketenagakerjaan Sasar Seluruh Koperasi di Sumedang

Perluas Okupansi BPJS Ketenagakerjaan

INISUMEDANG.COM – Upaya perluas jangkauan (okupansi) BPJS Ketenagakerjaan. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Sumedang mensosialisasikan tentang program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada seluruh koperasi yang berada di wilayah Kabupaten Sumedang, Kamis (25/8/2022).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Dewan Kopearsi Daerah (Dekopinda) Kabupaten Sumedang. Dihadiri ketua Dekopinda Kabupaten Sumedang Ade Effendi dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang Dessy Sriningsih.

Dessy Sriningsih mengatakan, kegiatan ini selain untuk perluas okupansi BPJS Ketenagakerjaan. Juga merupakan pelaksanaan dari Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Ini Baca Juga :  Kabar Gembira, Yuk Gabung Jadi Mitra BPJS Ketenagakerjaan dengan Menjadi Perisai

“Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan manfaat program dari BPJS Ketenagakerjaan yang ditunjuk pemerintah sebagai badan penyelenggra program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” ujar Dessy.

Sementara itu Ade Effendi selaku Ketua Dekopinda Kabupaten Sumedang mendukung atas terselenggaranya kegiatan ini. Pihaknya berharap seluruh anggota koperasi yang ada di Sumedang terlindungi dengan program jaminan sosial ini.

Ini Baca Juga :  Petani Jatimekar Situraja Sumedang Harapkan Jalan Tani

“Kami mendukung penuh agar semua koperasi yang berada di wilayah Kabupaten Sumedang terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” tandasnya.