Berita  

Perlintasan Liar Ditemukan di Petak Jalan Stasiun Cimekar-Rancaekek

Foto : Perlintasan Liar di Petak Jalan Stasiun Cimekar-Rancaekek

BANDUNG, 6 September 2024 – PT Kereta Api Daerah Operasi 2 Bandung menemukan adanya titik perlintasan liar di petak jalan antara Stasiun Cimekar-Stasiun Rancaekek.

Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi menyebut karena berbahaya perlintasan liar di petak jalan Stasiun Cimekar-Rancaekek langsung dibongkar.

Selain di petak jalan antara Stasiun Cimekar-Rancaekek di Kampung Babakan Raja, Cileunyi Wetan, lanjut Ayep, perlintasan liar juga ada di petak jalan Ciganea-Purwakarta.

“Dalam penutupan perlintasan liar ini, kami bekerjasama dengan beberapa pihak. Mulai dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub maupun Pemda,” ungkapnya.

Ini Baca Juga :  42.296 Tiket Kereta Api Disiapkan Hadapi Libur Panjang Idul Adha 2024

Lebih lanjut, Ayep berharap dengan penutupan perlintasan liar ini dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas antara pengguna jalan dengan kereta api. 

“Dari Januari-September, ada 16 kasus kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang dengan korban 8 meninggal dunia, 1 luka berat dan 2 luka ringan,” tuturnya.

Dijelaskan Ayep, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup. Hal ini sesuai dengan Undang undang No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94.

“Yang melalui perlintasan sebidang resmi kamu imbau mengikuti tata tertib rambu yang telah disiapkan. Tidak memaksakan tetap melaju jika rambu berbunyi,” katanya.