Peringatan Hari Jadi Sumedang (HJS) ke-442, di Gelar Secara Online

PSBB Upaya Pencegahan Covid-19

“PSBB merupakan optimalisasi upaya pencegahan Covid 19 yang akan dilakukan secara ketat, disiplin dan tegas sehingga Covid-19 ini akan kita lalui dengan cepat dan tidak mengakibatkan banyak korban jiwa. Hal ini mengingat Sumedang satu hamparan dengan Bandung sebagai epicentrum daerah penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Melalui forum tersebut, Bupati juga mengajak seluruh warga Sumedang untuk mentaati Peraturan Bupati mengenai PSBB dengan tetap berada di rumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Kalaupun terpaksa keluar rumah, warga harus mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun dan selalu menjaga jarak,” tuturnya.

Dalam menegakkan Perbup PSBB sehingga bisa selesai selama 14 hari, Bupati menegaskan agar terus dilakukan patroli keliling di 26 kecamatan untuk mendisiplinkan warga dengan memberikan sanksi berupa teguran tertulis dan pemberlakuan izin serta penutupan tempat usaha jika terjadi pelanggaran.

“Saya meminta kepada seluruh petugas di cek point diperbatasan untuk maksimalkan pemeriksaan kendaraan kendaraan. Harus dicek dan ditanya kalau beraktifitas harus memperlihatkan surat bahwa yang mengisi kendaraan itu adalah yang bekerja di 8 sektor pekerjaan yang dikecualikan. Ada surat dari kantor atau tempat logistik. Kalau tidak surat itu, diberikan surat teguran dan diminta secepatnya memiliki surat izin,” tegasnya.

Ini Baca Juga :  Bupati Sumedang Ingatkan Kepala Instansi atau Camat Akan Larangan Merekrut Honorer