Peringatan Hari Jadi Sumedang (HJS) ke-442, di Gelar Secara Online

Tantangan Besar Dalam Tugas Menangani Covid-19

Menurut Bupati, tugas yang diemban para petugas dalam menangani penyebaran Virus Corona memiliki tantangan dan risiko yang cukup besar.

“Saya ucapkan terima kasih yang tiada terhingga untuk segala pengorbanan dan keikhlasan para petugas yang menjadi garda terdepan dalam penanganan dan penangulangan wabah Covid-19 di Kabupaten Sumedang dalam menunaikan tugas yang mulia. Perjuangan inilah yang menguatkan harapan bahwa Insya Allah kita akan segera melewati masa penuh cobaan ini,” ungkapnya.

Kaitan dengan pemberlakuan PSBB di Kabupaten Sumedang yang saat ini sudah mulai dilaksanakan, Bupati mengatakan, pemberlakuan PSBB telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan melalui Surat Keputusan (SK) dengan nomor HK.01.07/Menkes/259/202 yang ditindaklanjuti oleh Gubernur Jawa Barat melalui SK dan pemberlakuan Peraturan Gubernur mengenai PSBB di Wilayah Bandung raya termasuk kabupaten Sumedang.

Di Kabupaten Sumedang sendiri, PSBB berlaku untuk seluruh kecamatan yang ditetapkan dalam keputusan Bupati Nomor : 443/kep.197-Huk/2020 dan diatur dalam peraturan Bupati Nomor 30 tahun 2020. Pelaksanannya akan berlangsung selama masa inkubasi terpanjang yakni selama 14 hari dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.

Ini Baca Juga :  Sepenggal Kisah Meysha Anak Indigo Dengan Cerita Menyeramkannya

Adapun untuk skema pendanaan penanganan Covid-19 di Kabupaten Sumedang, kata Bupati, diantaranya adalah melalui realokasi dan refocusing anggaran di setiap SKPD serta pemanfaatan dana dekosentrasi yang diarahkan pada penanggulangannya.