Pergerakan Tanah di Sumedang, 33 KK Terancam, Jalan Penghubung Dua Desa Terputus

INISUMEDANG.COM – Tanah yang labil dan tebing yang curam mengakibatkan amblesnya tanah sedalam 50 centimeter dan panjang retakan 500 meter di Desa Sukamukti Kecamatan Tanjungmedar Kabupaten Sumedang, pada Senin (14/3/2022) sekitar Pukul 19.00 WIB.

Dampaknya, Jalan Penghubung Desa sukamukti dan Desa Cikaramas tidak dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sumedang Dadang Sundara melalui Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik Asep Ramdani mengatakan. Amblasnya tanah disebabkan intensitas hujan yang sangat tinggi dan berlangsung lama di wilayah Tanjungmedar. Sehingga menyebabkan tanah ambles sedalam 50 centimeter dan panjang retakan 500 meter.

Ini Baca Juga :  Bazar Dermaga Siap Penuhi Kebutuhan Masyarakat Saat Ramadan

“Sebelumnya ini pernah terjadi pada tahun 2013. Namun saat ini pergerakan tanah semakin meluas dibandingkan sebelumnya,” kata Asep kepada IniSumedang.Com Selasa (15/3/2022).

Pergerakan tanah di Sumedang tersebut, lanjut Asep. Mengancam terhadap 33 KK (kepala keluarga) yang berada di empat dusun di Desa Sukamukti.

“Untuk kerugian, masih dalam perhitungan. Dan kami telah berkoordinasi dengan aparat desa dan kecamatan mengimbau masyarakat agar tetap waspada apabila hujan,” ujarnya.

Terjadinya pergerakan tanah di Sumedang tersebut, tambah Asep, pihaknya akan melayangkan surat permohonan pengkajian tanah oleh PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) di lokasi pergerakan tanah tersebut.

Ini Baca Juga :  Meski Puasa, Warga di Sumedang Rela Antre Berjam-jam Demi Mendapatkan Minyak Goreng Curah

“Kami juga melakukan persiapan tanah untuk relokasi jika memang hasil kajian dari PVMBG sudah keluar dan pembuatan jalan alternatif, dengan berkoordinasi dinas terkait,” tandasnya.