Berita  

Perekaman KTP-el untuk Pemilih Pemula Sasar Siswa SMA di Cimanggung

SUMEDANG, 10 Oktober 2024 – Dalam rangka memastikan hak pilih para calon pemilih pemula pada Pilkada 2024 terlayani, Pemerintah Kecamatan Cimanggung tengah mempersiapkan perekaman KTP-el bagi siswa SMA/SMK berusia 16-17 tahun.

Kartu identitas ini menjadi syarat penting bagi mereka agar dapat menggunakan hak pilihnya yang pertama kali di Pilkada serentak mendatang. Tanpa KTP-el, hak sebagai warga negara untuk memilih bisa hilang.

Camat Cimanggung, H. Agus Wahyudin, melalui Kasi Pelayanan Publik Kecamatan Cimanggung, Ai Toyaidah, menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama dengan sejumlah sekolah di kawasan tersebut.

Ini Baca Juga :  Pastikan Sumedang Enak Dipandang, Bupati dan Wabup Pimpin Langsung Penertiban Baliho dan Spanduk

“Kami sudah menjadwalkan dan menghubungi beberapa sekolah untuk pelaksanaan perekaman KTP-el bagi para siswa. Ini agar mereka bisa memiliki kartu identitas sebelum pemilu,” jelas Ai Toyaidah.

Beberapa sekolah yang sudah dihubungi di antaranya adalah SMK Perkasa 1 dan 2, SMK Al Amah Cimanggung, SMK Al Amah Sindulang, SMA PGRI Parakanmuncang, serta SMK Ganesa.

Menurut Ai, keterlibatan sekolah dalam proses ini sangat membantu dalam mencapai target perekaman yang telah ditetapkan oleh kecamatan. Dengan demikian, siswa tidak perlu khawatir harus meninggalkan sekolah untuk mengurus perekaman.

“Program perekaman KTP-el ini dinilai sangat efektif oleh pihak sekolah. Kepala SMK Perkasa, salah satu sekolah yang berpartisipasi, mengungkapkan bahwa langkah ini memudahkan para siswa. Ini sangat membantu siswa kami, karena mereka tidak harus keluar dari sekolah atau absen dari pelajaran untuk mengurus KTP-el. Perekaman dilakukan di sekolah dengan lancar,” tuturnya.

Ini Baca Juga :  RW 01 Desa Cikeruh Sumedang Kembali Jadi Juara Lomba Yel yel Nippon Paint

Lebih lanjut, Ai Toyaidah menjelaskan bahwa program ini difokuskan untuk siswa yang berusia 16-17 tahun. Usia ini menjadi prioritas karena para siswa tersebut diperkirakan akan berusia 17 tahun saat Pemilu berlangsung pada tahun 2024, sehingga mereka memenuhi syarat untuk menjadi pemilih.

“Kami ingin memastikan tidak ada siswa yang kehilangan hak pilihnya hanya karena kendala administrasi,” tambahnya.

Program serupa juga diharapkan dapat dilaksanakan di sekolah-sekolah lain yang belum terlibat, sehingga seluruh siswa yang memenuhi kriteria usia bisa mendapatkan KTP-el tepat waktu. Kecamatan Cimanggung juga terus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk memastikan kelancaran pelaksanaan program ini.

Ini Baca Juga :  Kampanye Pemilu 2024 Dimulai Besok, KPU Sumedang Ingatkan Ini ke Parpol

Dengan adanya perekaman KTP-el di sekolah-sekolah ini, diharapkan semua siswa di wilayah Cimanggung yang berusia cukup bisa terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu 2024. Ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam memastikan partisipasi aktif generasi muda dalam proses demokrasi bangsa.