Peraturan PPKM Dicabut, Ekonomi Bandung Diyakini Bisa Meningkat

Ekonomi Bandung Diyakini Bisa Meningkat pasca PPKM Dicabut

BANDUNG – Wali Kota Bandung Yana Mulyana meyakini pertumbuhan ekonomi di wilayahnya terus meningkat. Hal tersebut sejalan dengan peraturan PPKM dicabut.

Pasca peraturan PPKM dicabut, Yana menerima laporan bila tren penerbangan pariwisata di Bandung melejit. Ini sebagai ikhtiar dalam proses percepatan pertumbuhan ekonomi.

“Pasca peraturan PPKM dicabut kamk berharap pertumbuhan ekonomi tahun 2023 di Bandung bisa tumbuh, meskipun tahun ini diprediksi terjadi resesi,” ungkap Yana dalam keterangan kepada wartawan.

Menurut Yana, pertumbuhan ekonomi tahun 2020 terkontraksi -2,78 persen. Tahun 2022, naik 3,8 persen. Pada tahun 2023, meskipun hasil BPS belum keluar, Politisi Gerindra itu yakin tumbuh di atas 5 persen. 

Ini Baca Juga :  Jadi Objek Wisata Religi, Kemacetan di Ruas Jalan Menuju Masjid Al Jabbar Dikeluhkan

Untuk menghadapi prediksi resesi tahun ini, Yana menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya untuk menekan inflasi hingga peningkatan daya beli masyarakat. 

“Tentunya harus menekan inflasi, menekan harga bahan pokok dan kita tingkatkan daya beli masyakat. Dengan peningkatan daya beli ini, pertumbuhan ekonomi bisa tumbuh,” jelasnya. 

Untuk peningkatan pariwisata juga Yana akan mencoba untuk membuka penerbangan Internasional. Dalam waktu dekat kita coba minta izin ada penerbangan langsung dari Husein ke luar negeri.

“Seperti Singapura juga Kuala Lumpur. Sebelum pandemi jumlah penumpang ini tinggi. Ini bisa mengembalikan tren seperti sebelum pandemi,” beber orang nomor satu di Kota Kembang itu menandaskan.