SUMEDANG – Perang terhadap rokok ilegal di Kabupaten Sumedang terus digencarkan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menggelar razia di sejumlah titik rawan, dengan menyasar warung dan toko kelontong yang diduga menjual rokok tanpa pita cukai pada 9 Juni 2025 lalu.
Diakui Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Sumedang, Deni Hanafiah, bahwa peredaran rokok ilegal di wilayahnya masih menjadi tantangan besar.
“Kita seperti bermain kucing-kucingan. Peredaran rokok ilegal ini cukup marak dan seakan tak ada habisnya,” ujar Deni belum lama ini.
Deni menuturkan upaya penindakan kerap terhambat oleh modus distribusi yang makin canggih. Rokok-rokok ilegal tersebut biasanya dikirim ke toko menggunakan kendaraan boks dan dilakukan pada malam hari untuk menghindari pantauan petugas.
Razia ini merupakan bagian dari operasi mingguan yang digelar Satpol PP Sumedang. Menurut Deni, hampir seluruh kecamatan di wilayah tersebut memiliki titik peredaran rokok ilegal.
“Kami baru saja menerima informasi tentang pengiriman dalam jumlah besar di wilayah perbatasan. Saat ini sedang kami telusuri lebih lanjut,” ungkapnya.
Sebagai bagian dari strategi, Satpol PP telah menempatkan informan di sejumlah titik perbatasan demi mempercepat deteksi pergerakan distribusi barang ilegal.






