BANDUNG – Sebanyak 7 pemuda diamankan Tim Si Jalak Polresta Bandung usai perang sarung di wilayah Baleendah, Kabupaten Bandung, Sabtu, 30 Maret 2024 dini hari tadi.
Saat diamankan, petugas turut menyita beberapa barang dari kelompok pemuda ini di antaranya petasan hingga bom molotov rakitan yang dipakai untuk perang sarung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menyampaikan perang sarung di bulan Ramadhan yang dilakukan 7 pemuda ini diketahui saat jajarannya berpatroli.
“Anggota Tim Si Jalak menerima informasi dari masyarakat ada sekelompok pemuda sedang berkumpul dan akan melakukan perang sarung di Baleendah,” ujar Kusworo.
Kusworo menerangkan dari 7 pemuda yang diamankan, 2 di antaranya kedapatan membawa bom molotov dan petasan. Lalu, ada botol berisi spirtus yang disembunyikan.
“Berkat kesigapan Tim Si Jalak pemuda yang hendak perang sarung bisa digagalkan. Guna pemeriksaan lebih lanjut, 7 pemuda diperiksa di Mapolresta Bandung,” katanya.