INISUMEDANG.COM – Cipacing Jatinangor terkenal dengan pembuat senapan angin, bahkan bagi oknum tertentu dengan upah lumayan besar, perajin bisa merakit senjata api. Namun, berkat pembinaan dari Polda Jabar, puluhan perajin senapan angin Desa Cipacing Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang mendeklarasikan tidak akan membuat senjata api.
Puluhan mantan perajin senjata api rakitan tersebut melakukan Deklarasi yang digagas Ketua Koperasi Cipacing mandiri Cucu Suryaman. Isi dari deklarasi tersebut bahwa mantan perajin senpi rakitan cipacing yang tergabung dalam koperasi Cipacing mandiri sepakat tidak akan melakukan kegiatan yang melanggar hukum serta akan menjaga kantibmas yang aman dan kondusif.
“Antusiasme warga untuk melakukan pembinaan sangat positif bagi para perajin senapan angin. Dengan adanya pembinaan dari Polda Jabar para pembuat senpi rakitan sudah tidak ada, bahkan kita perangi sama sama,” ujarnya.
Cucu pun menambahkan mengapresiasi sekali pembagian sembako dari Polda Jabar. Untuk perajin senapan angin, dan tidak henti-hentinya terus melakukan pembinaan bagi para pengrajin senapan angin.
“Di Cipacing sendiri ada sebanyak 141 perajin yang terdaftar di koperasi Cipacing Mandiri. Bahkan dalam sebulan bisa mengirimkan sebanyak 500 lebih senapan angin yang dikirim ke seluruh wilayah Indonesia. Untuk satu pucuk senapan dijual mulai dari Rp1,5 juta hingga 3,5 juta rupiah,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Desa Cipacing Dedeh Juariah sangat mengapresiasi Polda Jabar yang terus membina para mantan pembuat senpi rakitan.
Selain itu pembinaan juga terus dilakukan kepada generasi selanjutnya. Bahkan melakukan pembinaan kepada para generasi pembuatan senapan angin agar jangan membuat sepi rakitan.