Pengusaha Wedding Organizer Menjerit, Kebijakan PPKM Darurat Mengancam Gulung Tikar

Gabungan WO
IMAN NURMAN FOTO BERSAMA: Sejumlah pengusaha wedding dari Bandung Timur, Kota Bandung, Kab Sumedang foto bersama usai pertemuan dengan sesama pengusaha wedding

JATINANGOR – Gabungan pengusaha wedding orgenaziton (WO) dari Bandung Timur, Kota Bandung, dan Kabupaten Sumedang, yang tergabung dalam Harpi (Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia) menuntut pemerintah melonggarkan aturan PPKM karena bisa memutus ekonomi dan mata pencaharian mereka akibat kebijakan yang ketat ini.

Mereka menuntut pemerintah agar mencarikan solusi supaya mereka bisa bertahan hidup dan usahanya tidak gulung tikar akibat kebijakan pemerintah yang serba ketat ini. Semisal, pada masa PPKM Darurat ini, mereka tidak bisa menyelenggarakan hajatan pernikahan, baik diiringi live musik maupun hajatan biasa. Imbasnya, banyak pengusaha lain yang selalu berdampingan dengan WO ikut gulung tikar.

“Akibat kebijakan PPKM Darurat ini, banyak pengusaha wedding yang gulung tikar. Mereka terkekang oleh kebijakan pemerintah akibat pandemi Covid 19 ini. Jangankan ada iringan musik dangdut, untuk acara hajatan biasa saja, serba dibatasi. Pengunjung tak lebih dari 30 orang, jamnya dibatasi sampai pukul 12.00, selain itu izin ke pemerintah setempat sangat ketat,” ujar Ai Nurul pengusaha wedding Gerry Wedding Service asal Dusun Sadang RT 03 RW 06 Desa Cibeusi Jatinangor, Kamis (29/7).

Ini Baca Juga :  RUPST Bank BJB, Laporan Tahunan Direksi Disetujui

Menurut Ai Nurul selama PPKM Darurat atau sejak Januari 2021 banyak agenda yang dicancel, dan banyak warga yang enggan melaksanakan pernikahan secara mewah. Bahkan hanya 10 persen pendapatan dari tahun tahun sebelumnya. Jika memasuki bulan Rayagung itu masa puncak puncaknya, sekarang tidak ada sama sekali warga yang memesan wedding organaziton.

“Lebih dari ratusan juta hilang, bahkan ada sebagian pengusaha wedding yang menjual alat pernikahannya. Pengusaha organ tunggal juga dijual alat alat musiknya. Mereka mengeluh dan menjerit akibat kebijakan PPKM Darurat ini,” ujarnya.

Ini Baca Juga :  Menkop UKM, Berharap Koperasi Tak Hanya Bergelut di Ekonomi Marginal Saja

Menurut Ai, selain pengusaha wedding, pengusaha yang lain seperti tukang tenda, bunga, catering, grup dangdut kesenian, fotografer, juga terkena imbasnya. Mereka kelimpungan untuk bertahan hidup menutupi biaya sehari hari. Bahkan, para seniman dan pengusaha wedding sudah melayangkan surat petisi ke Gubernur Jabar untuk meringankan kebijakan PPKM Darurat ini. Tak menutup kemungkinan, jika PPKM Darurat ini diperpanjang sampai 2 Agustus mereka akan semakin kesulitan.

“Kita laksanakan pertemuan tiap bulan sesama pengusaha wedding, kita sharing, evaluasi, mengeluh terkait kebijakan PPKM. Bahkan sudah siapkan petisi ke Gubernur dari pihak seniman, dan masih dipertimbangkan oleh pak gubernur,” ujarnya.

Hal senada dikatakan Hj Tiktik dari Wedding Organization Kabupaten Bandung, tak hanya di Sumedang, kebijakan PPKM ini pun berpengaruh ke pengusaha di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung. Menurutnya, PPKM Darurat Level 4 ini, aturannya lebih ketat dan sangat merusak mata pencaharian pengusaha wedding. Tahun lalu, kata dia, masih mending aturan tidak begitu ketat dan pengusaha masih bisa melaksanakan pernikahan. Namun, di tahun ini semua pengusaha wedding menjerit.

Ini Baca Juga :  Masuki PPKM Darurat, Pemdes Jatimukti Pasang Spanduk Maklumat di Tempat Ibadah

“Ada simulasi pelaksanaan nikah, tapi kenyataannya ketika pelaksanaan agak sulit. PSBB sekarang PPKM level 4 jadi lebih menekan. Tahun sekarang pendapatan turun drastis. Hanya 10 persen pendapatan. Bahkan ada yang gulung tikar, lelang baju pengantin, tenda, alat rias itu sudah dijual,” ujarnya.

Dia berharap, pemerintah mengeluarkan kebijakan yang sedikit ringan, minimal pelaksanaan wedding tidak dibatasi. Sebab, sebelumnya ada pelatihan dan simulasi pelaksanaan pernikahan di tengah pandemi Covid 19.