Berita  

Pengurus UPZ Kecamatan Se-Kabupaten Sumedang Masa Bhakti 2023-2025 Resmi Dilantik

Ketua Baznas Kabupaten Sumedang H. Ayi Subhan Hafas (Istimewa).

INISUMEDANG.COM – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumedang, secara resmi melantik pengurus Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) kecamatan se Kabupaten Sumedang untuk masa bakti 2023-2025, di Gedung Negara Selasa 14 November 2023.

Ketua Baznas Kabupaten Sumedang H. Ayi Subhan Hafas mengatakan, sesuai dengan roadmap pengelolaan zakat nasional, pengelolaan zakat di Kabupaten Sumedang terdiri dari dari 5 tahapan yang masing-masing dilaksanakan dalam kurun waktu 1 tahun anggaran dari tahun 2020-2025 yang terdiri dari tahapan Pembaharuan (2021), Inovasi (2022), Sinergitas (2023), Kolaborasi (2024) dan Produktivitas (2025).

Untuk terwujudnya target yang perlu dicapai pada setiap tahapan, lanjut Ayi, Baznas Kabupaten Sumedang menyusun berbagai kegiatan di bidang pengelolaan zakat yang sesuai dengan kerangka acuan yang telah ditetapkan.

Ini Baca Juga :  Kumpulkan Pemuda Karang Taruna Waluya, Ini Pesan Polsek Cicalengka

“Saya menyampaikan sebuah harapan agar para pengurus UPZ yang akan dilantik untuk masa bhakti tahun 2023-2025 dapat melaksanakan amanah dan tanggung jawab dalam melaksanakan penghimpunan zakat, infaq maupun sedekah, serta mewujudkan peran dan kerjasama secara optimal
dalam melaksanakan berbagai program kerja di bidang pengelolaan zakat,” kata Ayi dalam sambutannya.

Sebagai ujung tombak di bidang penghimpunan zakat, Ayi menuturkan, UPZ memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan optimalisasi pengelolaan zakat.

Karena seiring meningkatnya hasil penghimpunan zakat, sambung Ayi, tentu memberikan dampak terhadap meningkatnya program pemberdayaan zakat yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan umat.

“Setiap pengurus UPZ menghadapi tantangan yang berat untuk mewujudkan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya membayar zakat. Untuk menjawab tantangan dimaksud, UPZ dituntut mampu kredibilitas sebagai lembaga yang bersih, amanah, akuntabel dan profesional,” harapnya.

Ini Baca Juga :  Angka Perceraian Jawa Barat Tertinggi se-Indonesia, di Sumedang Berapa? Ini Jumlahnya

Untuk itu, Ayi berharap agar Baznas beserta UPZ perlu memiliki persamaan visi dan standar nilai serta etika yang dapat diterapkan dalam melaksanakan pengelolaan
zakat.

“Insya Allah, dalam kesempatan ini Baznas Kabupaten Sumedang akan melaksanakan koordinasi sekaligus pembinaan terhadap para pengurus UPZ dalam rangka mewujudkan sinergitas antar lembaga pengelola zakat,” ujarnya.

Dikatakan Ayi, dimana setiap tahunnya Baznas Kabupaten/Kota dituntut untuk terus bisa meningkatkan penghimpunan zakat, infaq dan sedekah oleh Baznas RI dengan harapan peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan umat semakin meningkat.

Ini Baca Juga :  Diguyur Hujan Deras, Longsor dan Rumah Ambruk Terjadi di Sumedang, Satu Orang Jadi Korban

Sementara untuk Proyeksi tahun 2024 mendatang penghimpunan ZIS dalam neraca pada RKAT Baznas Kabupaten Sumedang sudah ditetapkan sebesar Rp. 57 miliar dan diluar neraca 145 miliar (sumber pencatatan
dan qurban, infaq masjid dan sedekah lainnya yang dihimpun lembaga-lembaga amal dimasyarakat).

“Sinergitas dari lembaga zakat tentunya tidak akan dapat berjalan baik tanpa adanya peran dan dukungan dari pihak pemerintah. Berdasarkan hal tersebut, dalam kesempatan ini perkenankan saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya
terhadap segala bentuk dukungan dan bantuan dari pihak pemerintah daerah yang telah berperan baik sebagai fasilitator, koordinator maupun evaluator di bidang pengelolaan zakat,” tandasnya.