BANDUNG – DPRD Kota Bandung usul agar pengunjung yang akan datang menuju Masjid Raya Al Jabbar di wilayah Kecamatan Gedebage, Kota Bandung untuk dibatasi.
Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan mengatakan. Bahwa pihaknya akan membuat surat untuk meminta dilakukan pembatasan pengunjung ke Masjid Raya Al-Jabbar itu.
“(Pembatasan pengunjung) sebelum dibangunnya akses dan infrastruktur yang memadai di kawasan masjid tersebut”. Ujar Tedy dalam keterangan kepada wartawan.
Mengingat belum memadainya akses dan infrastruktur pendukung untuk Masjid Raya Al-Jabbar, kata Tedy. Membuat persoalan lalu lintas baru bagi warga di sekitar masjid.
“Kami akan buat surat ke Pemprov Jabar, terkait aspirasi warga Cimincrang dan Rancanumpang. Kita minta pembatasan pengunjung ke Masjid Al Jabbar yang lebih selektif,” ungkapnya.
Yang menjadi sorotan, lanjut Tedy, soal pembatasan bus yang masuk ke Masjid Raya Al Jabbar. Karena berdampak kepada arus lalu lintas di kawasan Bandung Timur
“Kami juga akan memberi surat tembusan pemberitahuan kepada Wali Kota Bandung. Bahwa perlu ada solusi konkrit dan segera ditangani dalam jangka pendek ini,” katanya.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Agus Gunawan menyoroti infrastruktur pendukung masjid Al-Jabbar karena selain akses juga ada masalah soal drainasenya.
“Kami perdalam lagi terkait bagaimana infrastruktur di sekitar Masjid Raya Al Jabbar karena berdampak kepada warga Bandung dan sekitarnya,” tutur Agus.