Pengumuman Formasi CPNS 2024 di Kabupaten Bandung, Ini Rinciannya

BANDUNG – Bupati Dadang Supriatna secara resmi menyampaikan pengumuman formasi CPNS 2024 di Kabupaten Bandung yang sesuai jadwal akan segera dibuka tahun ini berdasarkan keputusan pemerintah pusat.

Selain soal pengumuman formasi CPNS 2024 di Kabupaten Bandung, Dadang juga turut mengungkapkan banyaknya ASN di pemerintahannya yang akan pensiun. Maka dari itu butuh adanya penambahan aparatur.

“Tahun ini akan ada 1.077 ASN/PNS yang memasuki batas usia pensiun di Kabupaten Bandung. Sehingga, Pemkab Bandung perlu menambah ASN untuk keberlangsungan organisasi pemerintahan,” ungkap Dadang.

Ini Baca Juga :  Gandeng GP Ansor, KPU Sumedang Sosialisasikan Pilkada 2024

Terkait pengumuman formasi CPNS 2024 di Kabupaten Bandung, lanjut Politisi PKB itu, pemerintahannya akan merekrut 1.500 ASN baru pada tahun 2024. Jumlah tersebut terdiri atas 1.200 PPPK dan 300 CPNS.

“Usulan itu telah disetujui oleh Menteri PAN-RB. Abdullah Azwar Anas. Jumlah (1.500) ini untuk memenuhi kebutuhan ASN Kabupaten Bandung berdasarkan kebutuhan lintas OPD (Organisasi Perangkat Daerah),” katanya.

“Dengan merekrut 1.500 ASN pada tahun ini utamanya di sektor kesehatan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan sebab saat ini di Kabupaten Bandung telah berdiri 5 rumah sakit baru,” ucap Dadang.

Ini Baca Juga :  Warga Desa Cimarias dan Cinangerang Sumedang Tolak Izin Penguasaan Lahan Perusahaan

Kepala BKPSDM Kabupaten Bandung Ahmad Djohara menyebutkan selain tenaga kesehatan dalam pengumuman formasi CPNS 2024 di Kabupaten Bandung ini ada juga kebutuhan tenaga teknis dan guru.

“Jumlah usulan PPPK ada 1.200 orang dengan formasi PPPK guru sebanyak 800 orang, tenaga kesehatan 200 orang, dan tenaga teknis sebanyak 200 orang,” kata Ahmad.

Selain itu, lanjut Ahmad, untuk formasi CPNS hanya dibuka untuk 300 orang dengan formasi tenaga kesehatan dan tenaga teknis masing-masing 150 orang.

“Pengadaan ASN ini merupakan wujud komitmen Pemkab Bandung dan bupati Bandung sesuai dengan amanat UU Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan juga untuk mewujudkan Kabupaten Bandung semakin Bedas,” tandasnya.