INISUMEDANG.COM – Perkembangan zaman yang semakin maju membuat banyak muncul konsep baru, salah satunya asuransi Islam. Lalu apa sebenarnya pengertian asuransi Islam?
Berbicara mengenai perkembangan zaman pasti tidak akan ada habisnya, termasuk asuransi. Berbagai fitur dan keunggulan yang ditawarkan setiap asuransi berbeda-beda. Ditambah perkembangan zaman yang pesat memunculkan asuransi syariah. Lalu apa pengertian asuransi Islam?
Seperti yang sudah dimuat sebelumnya, bahwa sebagai calon pengguna dari produk asuransi syariah Anda harus mengenal dan memahami dengan baik terkait asuransi syariah ini. Hal tersebut berguna untuk membantu memaksimalkan manfaat dari produk asuransi Islam.
Apa Itu Pengertian Asuransi Islam?
Terakhir belakangan ini, pengertian asuransi syariah Islam semakin melambung, artinya banyak orang yang membicarakan asuransi syariah. Tentunya asuransi syariah hadir guna memenuhi keinginan dan harapan akan produk yang halal dan sesuai dengan ketentuan syariah.
Oleh sebab itu, asuransi syariah menjadi pilihan tepat bila Anda ingin berasuransi. Secara sederhananya seperti kutipan yang tertera pada OJK bahwa asuransi syariah merupakan sebuah usaha guna saling melindungi dan tolong menolong antara para pemegang polis.
Sehingga, dapat disimpulkan bahwa pengertian asuransi Islam merupakan usaha saling melindungi dan tolong menolong antara para peserta yang penetapan operasionalnya menggunakan prinsip dan hukum yang sesuai dengan syariat Islam.
Pengertian Asuransi Syariah Menurut Para Pakar
Guna mempertegas pengertian asuransi syariah secara umum, kini disajikan pula pengertian asuransi syariah menurut beberapa pakar ahli. Selain itu, nantinya akan dipaparkan beberapa penunjang lain untuk menambah pengetahuan Anda memahami asuransi Islam.
1. Menurut Para Alim Ulama
Pengertian asuransi Islam adalah datang dari para alim ulama di Indonesia. Para alim ulama menyebutkan bahwa asuransi Islam adalah sistem tadhamun dan ta’awun yang bertujuan guna menutupi kerugian yang disebabkan oleh sebuah musibah dan peristiwa.
Nantinya pada wewenangnya akan dibagi menjadi beberapa kelompok tertanggung, dimana dengan cara memberikan pengganti ke orang yang terkena peristiwa. Dan penggantian dana itulah yang diambil dari kumpulan premi-premi yang peserta kumpulkan sendiri.
2. Menurut Wahab Az-Zuhaili
Pengertian asuransi Islam selanjutnya datang dari Wahab Az-Zuhaili, pendapat beliau ditulis pada buku Bank dan Asuransi Islam di Indonesia bahwa asuransi Islam merupakan gabungan antara dua bentuk kata yaitu at-ta’min at-ta’awuni dan at-ta’min bi qist sabit.
Tentunya kedua hak tersebut mempunyai arti yang berbeda dimana untuk at-ta’min at-ta’awuni adalah asuransi yang bersifatnya tolong menolong. Sedangkan untuk at-ta’min bi qist tsabit adalah sebuah asuransi dengan pembagian yang dilaksanakan secara tetap.
Sehingga, dapat disimpulkan bahwa asuransi syariah atau Islam merupakan sebuah kesepakatan antara beberapa individu untuk membayar beberapa uang sebagai ganti rugi ketika salah satu anggota lainnya mendapatkan kesusahan, musibah atau kemudharatan.
Di mana akadnya nanti mewajibkan seseorang untuk membayar sejumlah uang asuransi yang terdiri dari beberapa pemegang saham. Setelah itu, bagi para peserta yang mempunyai perjanjian dengan adanya musibah yang menimpa, maka akan diberikan ganti rugi.
3. Menurut Dewan Syariah Nasional
Tidak hanya kedua hal di atas saja, pengertian asuransi Islam bisa Anda ketahui sebagai sebuah usaha yang saling tolong menolong dan melindungi di antara sejumlah pihak atau orang yang melakukan investasi dalam bentuk aset.
Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional
Seperti yang Anda tahu bahwa sudah jelas kedua hal ini berbeda, maka dari itu akan dibahas secara rinci untuk menghasilkan pengetahuan yang lebih mendalam dan rinci. Ada beberapa hal yang menjadikan perbedaan asuransi syariah dan asuransi konvensional di antaranya :
1. Akad atau Perjanjian
Sudah bukan menjadi rahasia lagi, mungkin perbedaan pertama yang mendasari kenapa asuransi syariah atau Islam ada adalah pada akadnya. Untuk akad asuransi syariah sendiri terdapat sebuah akad yang dijadikan sebagai landasan.
Biasanya akad ini bersifat takaful yaitu bentuk dari tolong menolong, dengan adanya dana tabarru atau dana sosial yang telah terkumpul. Sedangkan untuk asuransi konvensional adalah sebuah prinsip perjanjian dengan akad tabaduli atau akad jual beli.
Pada akad ini dijalankan menurut syara’, sehingga harus ada kejelasan mengenal berbagai hal mulai dari pembeli, penjual, harga, ijab qabul dan objek yang diperjualbelikan. Dengan begitu akan ketemu ketetapan yang terarah.
2. Prinsip Dasar Asuransinya
Hal pertama yang membedakan yaitu prinsip dasar asuransinya. Untuk asuransi syariah merupakan adanya pertanggungan risiko yang berada di antara peserta dengan asuransi yang disebut dengan risk sharing.
Sementara untuk asuransi konvensional sendiri merupakan pemindahan risiko yang akan dialihkan dari peserta ke perusahaan asuransi yang sifatnya penuh disebut dengan istilah risk transfer.
3. Pengawasan
Poin terakhir yang akan dibahas pada perbedaan asuransi Islam dan asuransi konvensional melalui pengawasannya. Pengawasan yang dimaksud disini yaitu pengawasan dana, untuk asuransi Islam atau syariah melibatkan adanya Dewan Pengawasan Syariah.
Dewan Pengawas Syariah yang bertindak sebagai pihak ketiga sebagai pengawasan kegiatan asuransi tersebut. Sedangkan pengawasan asuransi konvensional tidak ada badan secara khususnya, karena setiap perusahaan konvensional harus sudah resmi terdapat secara hukum.
Bagaimana menurut pendapat Anda mengenai pengertian asuransi Islam? Sekaligus apakah ada pendapat lain yang mengatakan bagaimana perbedaan antara asuransi Islam dan konvensional yang bisa Anda temukan?