Bagian Layanan PBJ Susun RUP Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2021

Layanan PBJ
Drs. Andri Indra Widianto, MT.,MSc, Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa pada Setda Kabupaten Sumedang

INISUMEDANG.COM – Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Sekertariat Daerah Kabupaten Sumedang melaksanakan Penyusunan Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2021 di Ruang Assisten Pemerintah Setda Kab. Sumedang. Selasa (16/3/2021)

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, SKPD dan Kecamatan di Kabupaten Sumedang.

Dalam Arahannya Kepala Bagian Barang dan Jasa Drs. Andri Indra Widianto, MT.,MSc mengatakan Rencana Umum Penyusunan (RUP) yang dulunya hanya dianggap pelengkap sekarang menjadi titik awal dari seluruh rangkaian kegiatan pembangunan di Kabupaten Sumedang.

Ini Baca Juga :  Baru Dibangun, Gedung Disdukcapil Jadi Sepi

“Untuk yang sudah menginput RUP tahun 2021 saya ucapkan terima kasih karena hampir 95 % semua SKPD sudah menginput RUP, sekarang dengan adanya pergeseran APBD, tugas kita bertambah lagi, yang pertama RUP yang kemarin sudah diinput untuk cek kembali, dan yang kedua kegiatan harus segera di tindaklanjuti yang artiannya harus segera menginput rencana pengadaan yang berasal dari Banprov dan DAK dengan menggunakan Perbup yang sudah ada di BPKA dan yang ketiga jangan terjebak dengan nominal tapi lihat metode yang akan di pergunakan”. Ujarnya.

Ini Baca Juga :  Bupati Sumedang Monitoring Penyaluran Bantuan Sosial Tunai dari Presiden

Andri juga mengatakan kepada setiap SKPD dan Kecamatan yang ingin berkonsultasi terkait RUP, ia siap untuk melayani.

“Jangan bosan-bosan update terus RUP, karena RUP adalah rencana awal dari proses pembangunan di Kabupaten Sumedang”. Pungkasnya.