Pendaftaran Dibuka 11 Desember, KPU Sumedang Butuh 25.599 Petugas KPPS untuk Pemilu 2024

Ketua KPU Kabupaten Sumedang Ogi Ahmad Fauzi

INISUMEDANG.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang membutuhkan sebanyak 25.599 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Kita, di Sumedang ini ada 3.657 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan masing-masing TPS itu membutuhkan 7 petugas KPPS. Jadi di Kabupaten Sumedang ini membutuhkan 25.599 KPPS dan itu belum termasuk Pam TPS yang berjumlah 2 orang di setiap TPS nya,” kata Ketua KPU Kabupaten Sumedang Ogi Ahmad Fauzi disela Rapat Koordinasi Teknis Pembentukan KPPS untuk Pemilu 2024 yang diselenggarakan di Islamic Center, 5 Desember 2023.

“Jadi yang akan kita rekrut itu sebanyak 25.599 KPPS. Sedangkan 2 pengamanan itu berasal dari anggota Linmas,” tambah Ogi.

Ini Baca Juga :  Resmi, Lady Puspita Mendaftarkan Diri Menjadi Bacaleg Golkar Dapil 5

Ogi menuturkan, untuk pengumuman rekrutmen KPPS akan dimulai pada 11 Desember 2023. Kemudian pada tanggal 30 Desember, pengumuman hasil seleksi dan pada tanggal 25 Januari 2024 adalah pelantikan petugas KPPS terpilih.

“Masa kerja KPPS ini selama satu bulan. Jadi nanti pada 15 Februari 2024 masa kerja KPPS ini akan berakhir. Untuk itu, pada hari kami dengan mengundang anggota PPK dan PPS menggelar rapat koordinasi dalam rangka persiapan rekrutmen KPPS,” ungkap Ogi .

Untuk itu, lanjut Ogi, pihaknya menekankan kepada para anggota PPS dalam menyiapkan anggota itu seusai dengan Keputusan KPU nomor 67. Dimana salah satunya mengenai batas usia 55 tahun dan syarat pendidikan minimal SLTA.

Ini Baca Juga :  Proses Coklit di Kabupaten Sumedang Ditargetkan Rampung 100 Persen Sebelum 14 Maret

“Terkait batas usia 55 tahun. Maka kami menekankan ke PPS bahwa dalam rekrutmen KPPS umurnya tidak lebih dari 55 tahun. Begitu juga dengan syarat pendidikan. Agar diupayakan dulu syarat pendidikannya minimal SMA,” tegasnya.

Pembatasan usia dalam rekrutmen KPPS ini, kata Ogi, yaitu berdasarkan hasil evaluasi dari Pemilu tahun 2019, dimana adanya anggota KPPS yang kelelahan hingga yang meninggal dunia. Dimana faktor utamanya adalah kelelahan.

“Berkaca dari itu juga, maka kami (KPU Sumedang) akan meminimalisir betul tentang batasan usia ini. Selain itu, kami juga akan memastikan jika anggota KPPS yang akan direkrut dan akan bertugas nanti betul-betul sehat tidak memiliki riwayat penyakit,” ucapnya.

Ini Baca Juga :  2,7 Juta Lembar Surat Suara Pilgub Jabar 2024 Tiba di Kabupaten Bandung

“Jadi yang menjadi titik berat kami dalam rekrutmen KPPS ini yaitu benar-benar sehat, dan yang kedua usianya betul-betul dibatasi jangan sampai lebih dari 55 tahun. Supaya kejadian tahun 2019 tidak terulang lagi,” tambahnya.

Untuk memastikan anggota KPPS yang direkrut benar-benar sehat juga, tambah Ogi, pihaknya akan bekerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk melakukan screening kesehatan.

“Jadi nanti, setelah mereka melengkapi persyaratan dan sebelum dilantik. Kami akan lakukan screening bekerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk memastikan jika mereka petugas KPPS yang terpilih ini betul-betul sehat,” ucapnya.