BANDUNG, 3 September 2024 – Seorang pemotor meninggal usai tertabrak kereta api di petak jalan antara Cimekar-Rancaekek, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Kecelakaan ini menjadi perhatian bahwa pemotor meninggal dalam kecelakaan tersebut.
Informasi yang dihimpun, sesuai KTP-nya pemotor inisial DM tersebut merupakan warga Kampung Argasari, Desa Sukapura, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung. Ini adalah kasus lain di mana seorang pemotor meninggal tragis.
Video yang memperlihatkan kondisi motor korban jenis matic dengan merek Honda Scoopy berplat nomor D 4690 VBH beredar dan langsung viral di media sosial (medsos).
Bila mengamati video berdurasi 59 detik itu, nampak motor yang sudah berada di sisi rel petak jalan Cimekar-Rancaekek, Cileunyi dalam kondisi hancur beberapa bagian. Sangat disayangkan seorang pemotor meninggal karena kecelakaan ini.
Masih dalam video tersebut, tim medis dan aparat kepolisian langsung mengevakuasi korban yang belakangan diketahui berstatus mahasiswa UPI itu ke Rumah Sakit AMC.
Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi menyampaikan kecelakaan di petak jalan antara Cimekar-Rancaekek itu terjadi antara KA Pasundan dengan motor. Dia juga menyampaikan belasungkawa atas kejadian ini di mana seorang pemotor meninggal.
“Kejadiannya sendiri pukul 10.26 WIB. KA Pasundan Relasi Kiaracondong-Surabaya tertemper motor dengan plat nopol D 4690 VBH di KM 168+000 – 168+100,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ayep mengingatkan pengguna jalan untuk bersama-sama menaati rambu-rambu yang ada serta lebih waspada saat melalui perlintasan sebidang kereta api.
“UU Nomor 23 tahun 2007 menyatakan pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, setiap pemakai jalan wajib untuk mendahulukan kereta api,” ungkap Ayep.