Pemkab Sumedang Tandatangani Kerjasama Asuransi Kecelakaan Kerja dengan PT Asuransi Jiwa Taspen

Foto: Pj Sekda Sumedang Tuti Ruswati tandatangani kerjasama dengan PT Asuransi Jiwa Taspen. (dok: Prokopim Sumedang)

INISUMEDANG.COM – Pemerintah Kabupaten Sumedang melaksanakan kerja sama dengan PT Asuransi Jiwa Taspen dalam Pengelolaan Asuransi Jiwa Kecelakaan Diri Kumpulan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang.

Naskah kerja sama tersebut ditandatangani oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Tuti Ruswati dan Plt. Direktur Pemasaran dan Operasional PT Asuransi Jiwa Taspen R Bayu Irawan di hadapan para kepala perangkat daerah, Sekretaris dan Camat se-Kabupaten Sumedang di Aula Tampomas PPS, Selasa (2/7/2024).

Pj Sekda Tuti Ruswati usai penandatanganan menyebutkan, dirinya mewakili seluruh kepala perangkat daerah di Kabupaten Sumedang melakukan kerja sama dengan PT Asuransi Jiwa Taspen.

Ini Baca Juga :  Transknowledge Sumedang untuk Loncatan Indeks SPBE Nasional

“Kerja sama asuransi kecelakaan jiwa terkait ASN yang kecelakaan kerja selama ASN tersebut membayar premi dan pelindunganya 24 jam. Selama premi itu dibayar, maka perlindungannya, seumur hidup ASN itu,” kata Tuti.

Menurutnya, premi yang dibayarkan oleh ASN nantinya cukup terjangkau yakni Rp 5.000 per bulan.

“Saya kira dengan Rp 5.000 cukup kecil dibandingkan dengan kita setiap hari mengeluarkan untuk kebutuhan lainnya. Itu lebih dari Rp. 5000. Paling utamanya bagaimana Pemda memberikan kesejahteraan terhadap ASN-nya dalam bentuk asuransi atau proteksi dari perlindungan kecelakaan kerja dan itu kewajiban pemberi kerja sebetulnya,” kata Tuti.

Ini Baca Juga :  Diduga Idap Penyakit, Seorang Pria di Sumedang Nekat Akhiri Hidup

Tuti pun mengimbau kepada seluruh perangkat daerah di Kabupaten Sumedang agar ASN di lingkupnya mengikuti asuransi tersebut.

“Dengan menjadi peserta dari asuransi ini, kita bisa melindungi keluarga kita semua dari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Plt Direktur Pemasaran dan Oprasional PT Asuransi Jiwa Taspen R Bayu Irawan menyebutkan, PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life) adalah anak perusahaan dari Taspen Persero BUMN pengelola asuransi dan dana pensiun para ASN.

“Sudah menjadi komitmen bagi Taspen grup untuk senantiasa meningkatkan kesejahteraan ASN. Dalam hal ini ditugaskan kepada kami anak perusahaan untuk memberikan layanan produk asuransi kecelekaan diri,” kata Bayu.

Ini Baca Juga :  Sempat Dikabarkan Hilang, Seorang Linmas Desa di Sumedang, Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon

Bayu pun mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemda dalam pembahasan kerja sama sehingga bisa terlaksana penandatanganan kerja sama.

“Mudah-mudahan kami bisa melaksanakan amanah dengan baik. Mohon dukungan dari semuanya. Insyaallah kami bisa melaksanakan ini sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya.