Pemkab Sumedang Laksanakan Desk Rencana Kegiatan DBHCHT Tahun 2022

Rapat DBHCHT 2022

INISUMEDANG.COM – Dalam rangka penyelarasan kegiatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan PMK Nomor 206/PMK.07/2020
tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBHCHT serta target dan sasaran Pembangunan Kabupaten Sumedang Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Sumedang melaksanakan Desk Rencana Kegiatan DBHCHT Tahun 2022 yang bertempat di Ruang Rapat Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pembangunan. Selasa (3/8/2021)

Rapat Tersebut dipimpin oleh Assisten Sekertaris Daerah Bidang Pembanguan dan diikuti oleh 5 OPD yaitu Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan
Perdagangan, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Satistik, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan

DBHCHT digunakan untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan/atau pemberantasan barang ilegal, dengan prioritas pada bidang kesehatan untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional terutama peningkatan kuantitas dan kualitas layanan kesehatan dan pemulihan perekonomian di daerah, Pada kesempatan tersebut telah disampaikan paparan penjelasan usulan program kegiatan dan sub kegiatan yang bersumber dari DBHCHT TA 2022.

tujuan dari kegiatan DBHCHT ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan terkait manfaat dan dasar-dasar penggunaan DBHCHT agar setiap daerah bisa membuat perencanaan kerja yang akan dibiayai menggunakan DBHCHT pada daerah penghasil cukai atau penghasil tembakau sebagai perimbangan yang berkeadilan bagi dampak barang kena cukai.