INISUMEDANG.COM-Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Tahap I.
Rapat evaluasi tersebut dilaksanakan di Pendopo IPP Kabupaten Sumedang, Selasa (09/06/2020).
Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menyampaikan terimakasih kepada seluruh tim yang sudah menjadi bagian solusi dalam menangani Covid-19 di Kabupaten Sumedang.
“Berkat perjuangan kita semua, telah membuahkan hasil Sumedang masuk pada Zona Biru dengan nilai 7 (tujuh)”. Ujarnya.
Kata Bupati menurut kajian Provinsi dan menurut kajian Pusat, Kabupaten Sumedang berada di Zona Resiko Rendah (Kuning) sehingga bisa ditetapkan Sumedang malakukan AKB.
“Tetapi strategi preventif, promotif, dan antisipatif harus makin diperkuat dengan prinsip utama agar AKB tidak kebobolan dan menjadi Abnormal”. ucapnya.
Menurut Bupati jika AKB kebobolan kemungkinan besar akan dilakukan kembali PSBB.
Bupati menambahkan bahwa hasil selama pelaksanaan AKB Tahap I, indikator perkembangan jumlah kasus menunjukan trend menurun.
“Demikian juga sebaran kasus semakin berkurang apabila dibandingkan dengan periode akhir PSBB Tahap III”. Kata Bupati.
Kemudian, lanjutnya, pada Indikator Efektivitas Perbup, tingkat kepatuhan masyarakat, pengelola tempat ibadah, instansi atau lembaga, perusahaan terhadap ketentuan jadwal mulai beroperasi beraktivitas secara umum relatif cukup baik.
“Namun demikian ada beberapa pengelola kawasan wisata yang melakukan pelanggaran karena buka sebelum tanggal 9 Juni”. Katanya.
Masih menurut Bupati, hal yang sulit diukur dan dikendalikan secara akurat adalah pembatasan jaga jarak di tempat umum seperti pasar.
“Disisi lain masih dijumpai masyarakat yang tidak menggunakan masker selama beraktivitas diluar rumah”. Ucapnya.
Kemudian, kata Bupati, dapat disimpulkan untuk sementara penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang selama masa AKB Tahap I relatif terpetakan dan terkendali.
“Namun demikian harus tetap diwaspadai karena belum ditunjang dengan pelaksanaan rapid test dan PCR yang masif”. Jelasnya.