Pemkab Bandung Diminta Beri Pemahaman ke Guru Ngaji Soal Pemberian Insentif

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Uya Mulyana

BANDUNG – Anggota DPRD Kabupaten Bandung meminta agar Pemkab Bandung memberi pemahaman kepada para guru ngaji soal program pemberian insentif.

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Uya Mulyana menyebut masukan dari pengurus Nahdlatul Ulama (NU) kini masih rendah pengetahuan guru ngaji soal program itu.

“Banyak guru ngaji yang mengundurkan diri ketika harus mengajar ngaji di sekolah (sebagai syarat mendapat insentif)”. Kata Uya dalam keterangannya kepada wartawan.

Alasan mereka, lanjut Uya, karena berbagai hal. Mulai dari mempuyai pekerjaan tetap yang tidak bisa ditinggalkan hingga karena ada anak kecil dan karena sudah usia tua.

Ini Baca Juga :  Sekda Bandung Instruksikan Linmas Ikut Amankan Wilayah Selama Lebaran

“Nah, ini ke depan harus ada jalan keluarnya. Sebab menurut kami guru ngaji itu bukan profesi seperti bidang formal lain tetapi di dalamnya ada pengabdian,” ungkapnya.

Namun, kata Uya, ketika para guru ngaji ini sudah daftar dan terverifikasi oleh Pemda untuk mendapatkan insentif dalam program itu mereka harus mengajar di SD dan SMP.

“Sehingga, harus ada upaya lain agar guru ngaji yang ada di tiap-tiap daerah yang mengajar di rumah, madrasah, mushola atu masjid tetap mendapat insentif,” tuturnya.

Ini Baca Juga :  Cegah Kerusakan Lingkungan dan Dampaknya, Bupati Bandung Bentuk Timsus

Karena insentif, dijelasakan Anggota DPRD Kabupaten Bandung itu, bukan gaji pokok. Maka dana dan teknis penyalurannya pun harus berbeda misalnya bersifat hibah.

“Baik hibah ke Forum Guru Ngaji,  Baznas, atau ke Kemenag. Sehingga mereka tanpa kewajiban mengajar ngaji di sekolah formal tetap mendapatkan insentif itu,” tandas Uya.