Bandung, INISUMEDANG.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat saat ini terus mematangkan beberapa hal teknis dalam menyambut pelaksanaan ajang Pemilu 2024 mendatang.
Ketua KPU Jawa Barat Rifqi Ali Mubarok mengatakan. Sesuai dengan agenda tahapan awal pelaksanaan kontestasi Pemilu 2024 akan di mulai pada 14 Juni 2022 nanti
“Jumlah pemilih sesuai data sampai April 2022 lalu tercatat 33.381.965 jiwa. Kami perkirakan jumlah TPS sebanyak 122.495 titik se-Jabar,” ujarnya, Kamis 2 Juni 2022.
Rifqi menuturkan, belajar dari gelaran Pemilu 2019, KPU Jawa Barat sudah melakukan berbagai evaluasi. Salah satunya adalah mengenai proses penghitungan suara.
“Karena pada Pemilu 2019 banyak jatuh korban jiwa dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Kalau proses pemungutan suara tak bermasalah,” katanya.
“Karena hampir semua TPS sudah bisa selesaikan pemungutan suara pukul 13.00 sesuai ketentuan. Sehingga tinggal penghitungan suara yang memakan waktu,” lanjut Rifqi.
Salah satu langkah antisipasi, kata dia, menerapkan rekapitulasi elektronik (e-rekap) dalam proses penghitungan suara, sehingga penghitungan suara di TPS lebih cepat.
“E-rekap sudah dilakukan uji coba pada pemilihan 2020. Nanti harus didukung oleh pemerintah daerah karena kaitannya sinyal, kapasitas internet ditiap wilayah,” ujarnya.
Selain bisa menekan faktor kelelahan petugas pemilu, dijelaskan Rifqi, penerapan e-rekap juga sangat efisien menekan logistik karena tak banyak formulir yang harus diisi.
“Hasil evaluasi saat Pemilu 2019 banyak formulir. Ada 70 lembar yang harus diisi, lalu partai politik 12, DPD sekian, dan Pilpres sekian,” ucap Ketua KPU Jawa Barat itu.
Hasil penghitungan suara menggunakan e-rekap, tambannya, akan sama dengan yang dimiliki Bawaslu dan yang dimiliki peserta, sehingga nanti derajat akurasinya lebih baik.
“Dan tidak ada lagi selisih atau perbedaan. Alhasil (e-rekap) terbukti di Pemilihan serentak pada 2020, tidak ada sengketa hasil, yang ada saat itu sengketa proses,” kata Rifqi.