INISUMEDANG.COM – Pemerintah Perancis baru-baru ini membuat keputusan yang kontroversial dengan melarang penjualan iPhone 12 dan iPhone 12 Pro di negara mereka. Langkah ini diambil setelah Pengawas radiasi ANFR (Agence Nationale des Fréquences) menyatakan bahwa kedua model ponsel tersebut melebihi batas radiasi yang ditetapkan, yang menjadi perdebatan hangat.
Menurut ANFR, iPhone 12 dan iPhone 12 Pro memancarkan gelombang radio hingga 1,5 watt per kilogram dalam jarak dekat. Sehingga melebihi batas 1 watt per kilogram yang ditetapkan oleh Komisi Internasional untuk Perlindungan Radiasi Non-Ionisasi. Ini adalah langkah yang diambil oleh pemerintah Perancis untuk memastikan keselamatan publik dari potensi bahaya radiasi.
Meskipun larangan ini telah diterapkan, Apple membantah temuan ANFR dan menyatakan bahwa ponsel mereka mematuhi standar keselamatan yang berlaku. Mereka berencana untuk mengajukan banding terhadap keputusan ini, sehingga kasus ini masih akan terus berkembang.
Keputusan ini juga memicu perdebatan tentang tingkat radiasi yang benar-benar membahayakan kesehatan manusia. Beberapa ahli berpendapat bahwa batasan yang ditetapkan mungkin terlalu ketat. Sementara yang lain merasa bahwa gelombang radio bahkan dalam kadar rendah pun dapat berpotensi membahayakan kesehatan. Ini adalah pertanyaan penting yang perlu dijawab dalam perkembangan selanjutnya.
Sementara Apple berusaha untuk membuktikan bahwa produk mereka aman. Namun Pemerintah Perancis mempertahankan larangan penjualan iPhone 12, nasib ponsel ini di Perancis masih belum pasti. Publik dan industri teknologi akan terus mengikuti perkembangan ini dengan cermat. Untuk melihat bagaimana keputusan ini akan memengaruhi pasar smartphone di Perancis dan bagaimana hal ini dapat memengaruhi pandangan global terhadap radiasi ponsel pintar.