INISUMEDANG.COM – Pemerintah Desa Sirnamulya melaksanakan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) di Balai Desa Sirnamulya. Senin (11/2/2021)
Kegiatan dihadiri oleh Camat Sumedang Utara, Kepala Desa Sirnamulya, Perangkat Desa Sirnamulya, BPD, LPM Desa Sirnamulya beserta Tokoh masyarakat
Dalam arahannya Camat Sumedang Utara H. Nandang Suparman, S. Sos mengatakan, kepala desa adalah pejabat politis karena kepala desa dipilih oleh masyarakat tentu jadinya kepala desa dalam membuat RPJMDes harus membuat komitmen sesuai visi misi.
“Oleh karena itu dalam pengisian RPJMDes tidak lepas dari ruang lingkup Kabupaten yang artinya RPJMDes ini adalah keselarasan dengan tingkat Kabupaten sehingga akan bersinergi antara program yang dilaksanakan oleh Desa dan Kabupaten”. Ujar Nandang.
Nandang menambahkan, RPJMDes juga bukan hanya untuk Kepala Desa tetapi para penyelenggara RPJMDes itu sendiri untuk mencari langkah-langkah terobosan yang berkenaan dengan RPJMDes 6 (enam) tahun kedepan.