Pemdes Padasuka Launching Sensus SDGs

SUMEDANG UTARA – Pemerintah Desa Padasuka melakukan Sosialisasi dan Launching Sensus Parsitipatoris Pendataan SDGs Desa Padasuka, bertempat di Aula Desa Padasuka, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang. Rabu (19/05/21).

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Aparatur Desa Padasuka, Plt Kasi PPM, Pendamping Desa, dan para relawan SDGs.

Menurut Pendamping Desa Padasuka Abay Badranaya mengatakan, Pendataan SDGs Desa merupakan program baru Kementerian Desa yang dilaksanakan dalam rangka mengimplementasikan pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat berbasis Desa dengan data induk bersumber dari masing-masing.

Ini Baca Juga :  Aksi Unjuk Rasa Apdesi ke Jakarta, Kades di Sumedang Sebut Hasilnya Mengecewakan

“SDGs merupakan role pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021”. Ujarnya.

Masih menurut Abay, SDGs Desa adalah upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring, dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Juga Abay Badranaya mengatakan, prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2021 dalam pencapaian SDGs Desa yaitu Pemulihan Ekonomi Nasional sesuai kewenangan Desa diantaranya pembentukan Bumdes, penyediaan listrik Desa, pengembangan usaha ekonomi produktif.

Ini Baca Juga :  Resmi Mendaftar Jadi Bacalon Kades Sawahdadap, Ini Janjinya Dede Mulyana

Kemudian yang kedua program prioritas nasional sesuai dengan kewenangan Desa yaitu pendataan Desa pemerataan potensi dan sumber daya serta pengembangan teknologi informasi, pengembangan Desa wisata, penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting yang terakhir adalah Adaptasi Kebiasaan Baru yang dimana Desa aman dari Covid-19.

Selain itu, dalam sosialisasi tersebut Abay mengarahkan kepada para relawan terkait pengisian kuisioner serta teknik pendistribusian agar tidak terjadinya miss communication dengan pihak pendata.