INISUMEDANG.COM – Pemerintah Desa Girimukti Kecamatan Sumedang Utara melaksanakan Rapat Penguatan dan Optimalisasi Kinerja Pemerintahan bertempat di Ruang Rapat Desa Girimukti, Jum’at (19/2/2021).
Kegiatan dihadiri oleh Camat Sumedang Utara, Kepala Desa Girimukti dan Perangkat Desa Girimukti.
Dalam arahannya Camat Sumedang Utara H. Nandang Suparman, S. Sos mengatakan
Dikarenakan Kepala Desa Girimukti baru di lantik tahun kemarin, diharus Kepala Desa Girimukti melaksanakan RPJMDes untuk 6 tahun kedepan, RPJMDes ini adalah prioritas untuk meyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di Desa.
Lebih lanjut Nandang mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sumedang sudah menggunakan digital teknologi, untuk itu kinerja Pemerintah Desa harus di optimalkan dengan terobosan-terobosan situasi saat ini dan harus bersama-sama membangun desa.
“Berkenaan dengan Covid-19 menurut Kementerian Keuangan Anggaran Desa harus menempatkan untuk penanganan Covid-19 sebesar 8 persen dan harus rasional sesuai dengan zona wilayah”. Ujar Nandang
Kata Nandang, berkenaan dengan keuangan Kepala Desa bersama Perangkat desa harus bisa meningkat PAD dari tahun sebelumnya dan yang terakhir tentang Sakip Desa, ada 5 indikator secara makro yaitu pengentasan kemiskinan, pengentasan pengangguran, laju pertumbumbuhan ekonomi, indeks kini, dan penggangguran terbuka.