INISUMEDANG.COM – Sedikitnya 418 warga Desa Mulyasari Kecamatan Sumedang Utara Kabupaten Sumedang Jawa Barat, hari ini menerima program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2022.
Menurut keterangan Kepala Desa Mulyasari Caim Nul Hikmat menyebut pihaknya bingung. Meskipun tidak banyak, tapi masih ada diantara penerima bantuan program pemerintah (BPNT) masih menggunakan KTP Jaman dulu (Jadul).
“Distribusi bantuan ini langsung dilaksanakan petugas PT. Pos di Aula Desa Mulyasari,” tandas Caim di ruang kerjanya, Jumat (25/2/2022).
Dijelaskan Caim, penerima BPNT hari ini, merupakan penerima BPNT tahun lalu (2021), penerima bantuan Sembako. Tahun ini, diganti dengan uang tunai sebesar Rp 200 ribu perbulan yang didistribukan untuk 3 bulan sampai Maret 2022 hingga total Rp600 ribu.
“Sesuai arahan bahwa penerima BPNT ini, KTP dan Nik-nya harus sama yaitu KTP elektronik (e-KTP),” ujarnya.
KTP Jaaman dulu bukan tidak berlaku, lanjut dia, tapi belum divalidasi atau belum diperbaharui. Tapi masih ada yang belum faham pentingnya KTP, padahal sering disosialisasikan, “katanya.
“Kebanyak yang memiliki KTP Jadul ini, warga yang sudah lanjut usia, dan diketahui ketika ada membagian program pemerintah,” sebutnya.
Bukan tidak kasihan sudah lama antri, lanjutnya, tapi penerima BPMT yang pakai KTP Jadul itu harus dikonsultasikan dulu ke pihak PT. Pos supaya tidak jadi permasalahan.
Sehingga, lanjutnya, pihak desa akan intrusikan ke setiap RW/RW agar menyisir warga dilingkungannya yang masih memegang KTP Jadul.
“Kami mohon yang punya KTP Jadul, segera ganti dengan KTP elektrik (e-KTP), sesuai aturan pemerintah,” katanya.