BANDUNG – Pemerintah Daerah (Pemda) saat ini terus melakukan berbagai upaya untuk percepat penurunan kasus stunting di wilayah Kabupaten Bandung.
Pasalnya, berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021. Kabupaten Bandung memiliki prevalensi stunting yang cukup tinggi yakni sebesar 31,1 persen.
Angka ini melambung jauh di atas rata-rata prevalensi stunting Provinsi Jawa Barat yang mencapai 24,5 persen, dan prevalensi stunting nasional, di angka 24,4 persen.
Kemudian dalam keterangannya, Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan mendorong jajarannya untuk berupaya keras percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Bandung.
Untuk merealisasikan itu, kata dia, Pemda membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TP2S) secara berjenjang dari tingkat kabupaten hingga ke desa/kelurahan
“Tim ini secara konsisten melaksanakan rembuk stunting disertai dengan berbagai inovasi atas usulan dari berbagai pihak,” ungkap Sahrul Gunawan kepada wartawan.
Kepala Bappelitbangda Kabupaten Bandung Erwin Rinaldi menyebut untuk menangani kasus ini perlu kolaborasi. Pemda sendiri telah punya program yang dinamai Bedas.
“Singkatan dari Bersama Hadapi Stunting. Inovasi yang dilaksanakan dalam program Bedas di antaranya adalah penguatan pemerintah desa melalui circular economy model untuk meningkatkan kedaulatan pangan mandiri bagi masyarakat,” tuturnya.
Di antara entitas yang terlibat dalam Bedas, lanjut Erwin, kader PKK dan Komunitas Ruang Riung Ceria (RRC). Pihaknya pun terus menjalin kerja sama berbagai pihak.
“Karena stunting tak mungkin ditangani sendiri oleh satu institusi. Kami memang harus kerja keras mengejar target penurunan stunting secara signifikan,” tandasnya.