Sumedang, 16 Juli 2025 – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKMPP) mengusulkan anggaran Rp 15 miliar untuk revitalisasi Pasar Parakanmuncang, Kecamatan Cimanggung.
Kepala Bidang Perdagangan pada Diskop UKMPP Kabupaten Sumedang, R Somali mengatakan, anggaran kebutuhan untuk revitalisasi Pasar Parakanmuncang sudah diajukan baik ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) maupun ke Pemerintah Daerah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
“Tahun ini, untuk
anggaran revitalisasi untuk Pasar Parakanmuncang dari APBD Sumedang memang belum ada. Dan hanya ada anggaran untuk pemeliharaan saja,” ujarnya saat dihubungi melalui pesan Whatsapp, Rabu siang.
Kendati demikian, kata Somali, untuk anggaran revitalisasi Pasar Parakanmuncang dalam tahap pengajuan k provinsi dan Kementrian.
“Pemda Sumedang sudah mengajukan anggaran Rp 15 miliar untuk revitalisasi pasar ke Kementrian dan Pemprov Jabar,” ujarnya.
Somali berharap pengajuan anggaran tersebut dapat terealisasi, agar bisa semakin nyaman dan aman bagi para pedagang serta pembeli.
“Selain itu, kebersihan juga menjadi salah satu fokus, agar pasar rakyat tidak lagi becek serta bau. Apalagi Pasar Parakanmuncang bisa disebut berada di perbatasan Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Bandung. Yang tentunya jadi etalase daerah,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua IKWAPA Pasar Parakanmuncang Drs. H. Oso Suryana mengatakan, pedagang yang ada di Pasar Parakanmuncang menyetujui rencana revitalisasi pasar. Namun, dengan catatan pelaksanaan pembangunannya harus menggunakan dana APBD Kabupaten Sumedang atau pendanaan dari APBD provinsi maupun Pusat dan tidak menggunakan pendanaan dari pihak ke ketiga.
“Kami dari warga pasar siap menyetujui revitalisasi tapi dengan catatan tidak menggunakan dana dari pihak ketiga, karena dikhawatirkan harga kios yang bangun oleh pihak PT harganya pasti mahal dan tidak terjangkau oleh para pedagang yang saat ini berjualan,” kata H. Oso.